TRIBUNNEWS.COM - Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, mengungkapkan peran dari lima tersangka kasus pembunuhan anak perempuan berinisial APH (4) asal Ciwaduk, Cilegon, Banten.
Diketahui, kelima tersangka tersebut adalah tiga orang perempuan berinisial SA (38), EM (23), RH (38).
Serta dua orang laki-laki berinisial UH (22) dan YH (32).
Menurut Hardi, sejak awal SA dan RH sudah memiliki rencana untuk menghabisi nyawa ibu korban yang berinisial AM.
Hal itu dikarenakan mereka memiliki masalah hutang, sakit hati, hingga masalah asmara dengan AM.
Namun dua hari sebelum kejadian, SA dan RH mengubah rencana mereka yang awalnya ingin menghabisi AM menjadi menghabisi anak AM, APH.
Kemudian pada Selasa (17/9/2024) siang tiga pelaku RH, SA, dan EM melancarkan aksinya menculik korban di saat kamar kontrakan di Lingkungan Ciwaduk, Kota Cilegon, dalam kondisi sepi.
SA dan EM ini sebelumnya juga telah melakukan pengintaian untuk melancarkan aksinya untuk menculik korban.
Keduanya lalu menyekap korban di sebuah kamar kontrakan yang dijadikan gudang oleh RH, dengan jarak sekitar 5 langkah dari kamar kontrakan korban.
Gudang itu dijadikan tempat eksekusi APH hingga tak sadarkan diri, dan selanjutnya melilit wajah korban dengan lakban.
"Jadi lokasi eksekusinya itu mereka membunuh korban ini itu sebelahan kamar, jadi posisinya itu kontrakan kamar-kamar, itu sebelahnya hanya sebelahan."
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Bocah di Lebak Mengaku Diberi Upah Rp50 Juta, Ini Pengakuannya
"Mungkin jaraknya hanya 5 langkah dari kamar korban ke tempat yang sekarang dipakai gudang," kata Hardi dilansir Kompas.com, Senin (23/9/2024).
Saat diculik dan dibawa ke gudang, korban sempat berteriak dan mencoba menggigit tersangka.
Oleh karena itu, koran kemudian dibekap menggunakan tangan, lalu dilakban mulutnya saat korban sudah tak sadarkan diri.