Namun, kedekatan dirinya dengan ibu korban hanya sebatas teman dan sebagai tetangga.
"Saya dekat dengan ibu korban karena sudah saya anggap sebagai adik, mungkin SA cemburu atau apa, tapi saya tidak membunuh korban," katanya.
Terkait penyimpangan seksual SA pun sempat diungkap Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
Menurut Kemas, SA menaruh kecemburuan terhadap ibu korban yang sering dekat dengan pelaku RH.
"Ini untuk pelaku memiliki penyimpangan seksual untuk hubungan sesama jenis," ujar Kemas saat konferensi pers Senin kemarin.
Selain, hubungan sesama jenis, pembunuhan bocah tersebut pun dilatarbelakangi rasa sakit hati.
Tersangka E diketahui memiliki dendam terhadap ibu korban karena kerap memarahi anaknya.
Selain itu, SA bersama RH diketahui terlilit utang pinjaman online (Pinjol) Rp 75 juta dengan menggunakan identitas ibu korban.
Ibu korban yang mengetahui identitasnya digunakan SA dan RH untuk melakukan pinjaman online pun tak terima hingga terjadi perselisihan.
"SA dan RH ini memiliki utang pinjol dengan menggunakan identitas A," kata Kemas.
Setelah perselisihan tersebut, SA pun mulai merencanakan pembunuhan terhadap ibu korban.
Perencanaan terhadap ibu korban dilakukan SA sejak satu bulan sebelum kejadian pembunuhan APH.
Namun, rencana tersebut gagal dan akhirnya pada 15 September 2024, pelaku mengalihkan targetnya membunuh APH.
SA saat itu mengajak E dengan iming-iming uang Rp 50 juta untuk membunuh APH.