News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tampang Otak Perampokan di Bogor, Motif Ingin Kuasai Harta Korban, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

D, tersangka utama perampokan di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor berhasil diringkus polisi, Senin (23/9/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus perampokan di salah satu rumah di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Aksi perampokan ini menewaskan pemilik rumah bernama Haris (26).

Istri korban, Resti (27) beserta anaknya yang berinisial A (10) dan mertuanya, Nining (55) luka-luka setelah empat pelaku perampokan beraksi.

Terbaru ini, pihak kepolisian menangkap empat pelaku perampokan di rumah Haris.

Keempatnya berinisial D (30), S (29), C (48), dan O (26).

Perampokan yang menewaskan kepala keluarga ini diotaki oleh D.

D dalam konferensi pers dihadirkan langsung ke hadapan awak media dengan mengenakan baju tahanan.

Mengutip TribunnewsBogor.com, D ternyata kenal dengan korban lima bulan lalu.

Kepada wartawan, D mengaku melakukan perampokan karena ingin menguasai harta milik korban dengan membawa kabur mobil dan perhiasan.

"Karena mau menjual mobil korban, untuk dibagi-bagi, sama rata," ujarnya.

Kini, ia pun menyesali perbuatannya dan merasa iba kepada keluarga korban.

"Menyesal. Buat keluarga korban, mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya sendiri, sekali lagi mohon maaf sebesar-besarnya, kami menyesal," ucapnya.

Baca juga: Perampokan yang Tewaskan Korban Sekeluarga di Bogor, Pelaku Mengenal Korban, Ini Motifnya

Kini, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perampokan Direncanakan

TribunnewsBogor.com mewartakan, empat tersangka tersebut sebelumnya telah merencanakan perampokan dengan matang serta telah membagi tugas.

D dan S bertugas mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan terhadap seluruh anggota keluarga.

Mereka datang dengan menggunakan motor dan membawa minuman keras untuk membuat korban mabuk.

Keduanya menganiaya korban menggunakan kunci pas yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Sementara O dan C bertugas untuk membuang jenazah korban ke wilayah Sukabumi.

Namun, hal tersebut gagal karena ketika pelaku kembali mendatangi lokasi, rumah korban sudah ramai warga.

Keempatnya kini dijerat pasal berlapis.

Mereka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Kemudian Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, Pasal 365 KUHP ayat 3 KUHP diancam pidana 14 tahun.

Lalu para pelaku juga dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun, Pasal 80 ayat 2 tentang perlindungan anak terancam hukuman pidana 5 tahun.

Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP, dan Pasal 88 KUHP.

"Para pelaku ini sebelumnya sudah merencanakan akan melakukan pencurian dengan kekerasan ini di bengkel tersangka D di Kampung Moyan, Cibungbulang," ujar Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, Senin (23/9/2024).

Diwartakan sebelumnya, kawanan perampok beraksi di sebuah rumah di Kampung Cimayang, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Motif Pelaku Perampokan Keluarga di Bogor, Gasak Mobil dan Perhiasan, Kini Terancam Hukuman Mati

Para pelaku tak segan-segan melukai penghuni rumah.

Bahkan, pemilik rumah berinisial HS (26) tewas dalam aksi perampokan ini.

Tak hanya itu, istri dari HS, R (27), anaknya, A (10), dan ibunya, N (55) alami luka-luka.

Aksi perampokan ini berlangsung pada Rabu dini hari, sekira pukul 03.00 WIB.

Usai beraksi, jasad HS disembunyikan pelaku di dalam mobil.

"Saya mendapati H sudah tergeletak dengan luka dan meninggal di dalam mobil," ujar ketua RT setempat, Udin (60), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Anggota keluarga lainnya alami luka parah.

"Sementara tiga keluarga yang lainnya masih bisa diselamatkan dan mengalami kekerasan di bagian kepala," kata dia.

Kompol Heri Hermawan selaku Kapolsek Cibungbulang mengonfirmasi aksi perampokan ini.

"Korban tewas HS (26) ditemukan di dalam mobil dengan luka serius di kepala dan leher yang terjerat kain,"

"Selain itu istrinya R (27) bersama anaknya A (10) dan ibunya N (55) mengalami luka-luka dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," ujarnya.

Kompol Heri menuturkan, dari keterangan kerabat korban yang berinisial EY, korban R sempat menelponnya sekira pukul 04.00 WIB.

Saat itu, R meminta pertolongan karena nyawanya terancam oleh kawanan perampok.

EY pun mendatangi rumah korban bersama suaminya dan sesampainya TKP, ia melihat rumah korban sudah berantakan dan banyak darah berceceran.

Baca juga: Perampokan yang Tewaskan Korban Sekeluarga di Bogor, Pelaku Mengenal Korban, Ini Motifnya

"Ketika EY dan suaminya tiba di lokasi, mereka menemukan rumah dalam keadaan berantakan dan penuh darah," ujar Kompol Heri kepada TribunnewsBogor.com.

Saksi pun langsung membawa korban ke Puskesmas untuk mendapat perawatan.

"Setelah itu, para korban langsung dibawa ke Puskesmas Cibungbulang sebelum dirujuk ke RSUD Leuwiliang," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Segarang saat Beraksi, Otak Perampokan di Pamijahan Bogor Menyesal Sampai Hampir Nangis

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini