News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belasan Orang Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Polisi Pernah Amankan Penambang

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses evakuasi orang tertimbun longsor di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Kiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (27/9/2024).

Bahkan, sejumlah orang telah diamankan terkait penambangan ilegal.

Kepada TribunPadang.com, ia menuturkan bahwa kawasan tambang ilegal tersebut telah lama ditinggalkan oleh penambang yang beraktivitas menggunakan alat berat.

"Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu menggunakan alat," ujar Muari.

Namun, setelah ditinggal, aktivitas pertambangan ilegal justru dilakukan oleh masyarakat setempat.

Warga setempat melakukan penambangan ilegal menggunakan linggis.

Muari menambahkan, aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat sudah ditertibkan sebanyak dua kali, tahun 2023 dan 2024.

"Kita amankan, karena tempatnya jauh, kami sita hanya laptop. Mereka kan tidak pakai laptop tidak bisa bekerja," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 40 Penambang Emas Tertimbun Longsor di Solok, Polisi: Aktivitas Ilegal Sudah Berulang Kali Dirazia

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Wahyu Bahar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini