News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Orang Tua Pelaku Bunuh Siswi SMP Palembang Tolak Minta Maaf, Merasa Tak Salah, IS Siap Sumpah Pocong

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Siswi SMP AA (13) yang ditemukan tewas korban rudapaksa dan pembunuhan dan (Kanan) 4 orang tua tersangka pembunuhan AA melakukan jumpa pers, Rabu (25/9/2024).

"Kami heran kok ikut yasinan? Padahal ada di sini (anaknya)," tegas S.

Tak terima dicap anak nakal

Sementara itu, orang tua pelaku AS tidak terima anaknya dicap nakal.

Ia bersaksi selama ini AS dikenal sebagai anak yang baik.

AS rajin beribadah dan mengisi waktu luangnya dengan kegiatan-kegiatan positif.

Baca juga: Misteri Keberadaan Ibu Siswi SMP Dibunuh di Palembang, Sudah Berpisah sejak Korban Berusia 7 Bulan

"Anak kami terbuka, anak kami suka main gitar. Anak kami solat, isya sudah pulang ke rumah. Anak kami yasinan."

"Anak kami bukan nakal, di kampung tidak pernah berantem. Pagi sebelum peristiwa heboh pun anak kami ikut kegiatan lain, ada yang jalan santai dan ada yang latihan karate," tambah orang tua AS.

Ia juga menegaskan enggan bertemu dengan keluarga AA.

Ia berdalih keluarga korban sedang berduka dan tidak ada pihak yang memfasilitasi pertemuan keluarga pelaku dan korban.

"Setiap mau ketemu (keluarga korban) mereka lagi berduka kita kan gak tau, kita tidak tau juga dimana mau ketemu."

"Kami memang ga mau ketemu karena merasa anak kami tidak bersalah," tandasnya.

Klaim kantongi bukti

(Kiri) Jenazah Siswi SMP Ditemukan di Kuburan Cinta Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang, Minggu (1/9/2024) dan (Kanan) Foto AA semasa masih hidup. (Kolase TribunLombok)

Hermawan SH tim kuasa hukum keempat pelaku mengklaim mengantongi bukti yang menegaskan kliennya tidak bersalah.

Bukti tersebut terkait urutan waktu kejadian, terutama saat para pelaku dan korban menonton pertunjukkan kuda lumping.

"Menurut kami rangkaian acara kuda kepang yang dihadiri saksi, korban, dan tersangka menjadi bukti penting," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Hermawan juga yakin, kliennya tidak bersalah atas kasus pembunuhan dan rudapaksa korban AA.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini