TRIBUNNEWS.COM, BATULICIN – Pria berinisial A (35) diringkus Polsek Sungai Loban setelah dilaporkan membubarkan pernikahan mantan istrinya, SR (28).
Peristiwa pengancaman itu terjadi Rabu (25/9/2024) sekitar jam 17.00 Wita di Desa Sumber Sari RT 6, Kecamatan Sungai Loban, Kalsel.
Baca juga: Viral, Pria Mabuk Mengamuk Tantang Warga Berkelahi Sambil Ngaku Anggota BIN
Kapolres Tanahumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kapolsek Sungai Loban Ipda Kitty Tokan mengatakan S membubarkan acara pernikahan SR, mantan istrinya dengan pria lain.
S tiba-tiba mendatangi acara pernikahan tersebut sambil membawa sebilah senjata tajam jenis pisau.
Dia membubarkan acara pernikahan dengan mengayunkan senjata tajam tersebut kepada semua orang yang ada di acara pernikahan.
S langsung masuk ke rumah tempat hajatan berlangsung sambil berlari.
Dia kemudian mengejar korban dengan menggunakan sebilah pisau.
Beruntung korban sempat masuk ke dalam kamar.
Sementara pelaku S sempat mendorong pintu kamar sambil memegang senjata tajam tersebut.
Baca juga: Polisi Sebut Ada yang Memancing Warga Rempang Sehingga Terjadi Bentrok
Setelah itu S membubarkan acara pernikahan itu sehingga pengunjung ketakutan dan membubarkan diri.
Pasalnya S mengacungkan senjata tajam kepada seluruh pengunjung.
"Atas kejadian tersebut pelapor ke kantor Polsek Sungai Loban untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses lebih lanjut," kata Ipda Kitty Tokan.
Setelah itu Polsek Sungai Loban yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan.
Rabu (25/9/2024) sekitar jam 23.00 Wita petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Sebamban Baru.