TRIBUNNEWS.COM -- Resti Widia (30) wanita asal Jawa Barat yang ditemukan tewas di dalam lemari di Jambi ternyata sempat curhat ke temannya, sebelum ia tewas dibunuh.
Ia ditemukan telah tewas dengan kondisi tangan terikat belakang di dalam sebuah lemari dalam kamar indekosnya pada Rabu (25/9/2024) malam.
Posisinya di tumpukan baju bagian paling bawah dalam kondisi tangan terikat di belakang.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Balita Dililit Lakban di Banten Akui Tak Menyesal, Masih Dendam pada Ibu Korban
Warga sekitar dan penghuni indekos menuturkan kepada Tribun Jambi, mayat perempuan itu ditemukan sekira pukul 18.30 WIB.
Keberadaan Resti terakhir kali dilihat oleh penghuni indekos lain pada Selasa, 24 September 2024, tiga hari lalu.
Setelah itu, mereka tidak mengetahui keberadaannya.
Selama berhari-hari handphone korban tak aktif dan tak diketahui kabarnya.
Teman korban kemudian mendatangi kamar kos korban.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Muhamad Aulia Nasution, mengatakan teman korban semakin curiga melihat pintu kamar terkunci dari luar dan ada bekas congkelan.
"Jadi teman-teman korban sempat mencari tau keberadaan korban dengan cara berkomunikasi lewat handphone namun karena handphone korban tidak aktif, teman korbanpun merasa ada yang aneh sehingga mencari tahu sampai ke kosan korban," paparnya, Kamis (26/9/2024), dikutip dari TribunJambi.com.
Baca juga: Motif Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tasikmalaya, Sakit Hati Perkara Utang
Menurut keterangan temannya, Aulia, Resti sempat komunikasi hendak balik kampung halaman. Tapi saat teman korban hendak komunikasi lagi, ponsel sudah tidak pernah aktif lagi.
"Dari keterangan teman korban, (Resti) sempat mau balik kampung halaman. Namun nahas, korban malah ditemukan meninggal mengenaskan dalam lemari yang saat ini masih dalam penyelidikan," kata Aulia.
Awal Mula Ditemukan
Sebelumnya, jasada Resti ditemukan berawal dari teman korban yang meluncur ke rumah indekos di RT 07, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/9) malam.
Saat membuka pintu, dia kaget.
Temuan mayat perempuan di dalam almari membuat heboh warga Kota Jambi.
Kecurigaan teman Resti muncul saat melihat dari jauh pintu dalam posisi tertutup.
Kecurigaan itu bertambah kuat, saat dia tiba di depan kamar dan melihat ada bekas congkelan di pintu.
Akhirnya, mereka membuka pintu kamar. Begitu kamar terbuka, tercium bau busuk.
Saat pintu bisa terbuka, dia sontak terkejut melihat tubuh Resti telah berada di dalam lemari dalam kondisi meninggal dunia.
Lalu mereka melapor ke polisi.
Mayat itu kemudian dievakuasi pihak kepolisian, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk divisum dan tindak lanjut dari dokter untuk penyelidikan.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, mengatakan saat ditemukan tubuh korban dalam kondisi tangan diikat di belakang.
"Kondisi tangan terikat ke belakang," ujarnya.
Suwondo mengatakan korban merupakan seorang perantau yang sudah menetap di Jambi, tercatat sebagai warga Jelutung, Kota Jambi.
"Identitas korban Resti Widi (30), asli Subang, Jawa Barat," ujarnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan, karena perempuan malang tersebut diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
"Perempuan yang ditemukan dalam lemari itu diduga korban pembunuhan," katanya.
Hidup Berpindah-pindah
Diketahui Resti Widia merupakan seorang perantau yang sudah menetap di Jambi.
Sejumlah kabar simpang siur pun ramai di sosial media soal kehidupan Resti Widia.
Tribunjambi.com pun sempat melakukan wawancara dengan seorang kerabat, inisial WD (31).
Diungkapkan WD jika Resti Widia beberapa kali kerap berpindah tempat tinggal indekos.
"Ia dia dulu di kosan di daerah Handil, terus pindah lagi," ucapnya.
Disinggung soal pekerjaan yang digosipkan sebagai pelayan Open BO, WD pun tidak mengetahui kabar tersebut.
"Kurang tahu juga bang, tapi dapat informasi gitu sih," tambahnya.
Sementara itu, sejumlah barang milik Resti Widia turut hilang pasca ditemukan korban dengan kondisi mengenaskan.
“Barang yang hilang adalah tabungan dan kalung; mungkin ada juga barang lain yang belum kita ketahui,” kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan kembali mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek barang-barang milik korban yang mungkin hilang.
“Mungkin ada barang lain, makanya kita akan ulang lagi ke TKP,” ujarnya.
Dalam kasus kematian Resti Widia, polisi mengklasifikasikan ini sebagai kasus pembunuhan.
“Sementara ini kasusnya masih dalam kategori pembunuhan,” tambah Suwondo.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait dugaan pembunuhan terhadap Resti Widia, yang mayatnya ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kost. Korban, yang merupakan warga Serang, Provinsi Banten, terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada malam hari, Selasa, 24 September 2024.
Kapolsek Jambi Selatan menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian.
“Keterangan dari 12 saksi sudah kita ambil,” katanya, Jumat (27/9/2024).
Suwondo juga menyebut bahwa pihak keluarga korban setuju untuk dilakukan otopsi oleh dokter forensik setelah jasadnya tiba di Jambi.
“Pihak keluarga menyetujui otopsi setelah sampai di Jambi dari Banten,” sebutnya.
Selain itu, pihak keluarga telah membuat laporan resmi atas kematian Resti Widia. Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Jambi Selatan dengan dukungan dari Jatanras Polresta dan Polda Jambi. (Tommy Kurniawan/Tribun Jambi/Tribunnews.com)