TRIBUNNEWS.COM - Polresta Deli Serdang masih menyelidiki kasus tewasnya siswa SMP berinisial RSS (14).
Keluarga korban telah melaporkan guru wanita berinisial SW yang menghukum korban squat jump 100 kali.
Kini, SW mangalami trauma dan merasa bersalah mendengar kabar kematian RSS.
SW merupakan guru wanita pendidikan agama Kristen.
Ia menjadi tenaga pengajar honorer di SMP yang terletak di STM Hilir, Deli Serdang, Sumatera Utara, sejak Januari 2024.
Akibat perbuatannya, SW dinonaktifkan dari proses mengajar dan berstatus terlapor.
Ibu korban, Yuliana Padang, mengatakan anaknya diberi hukuman squat jump karena tidak mengerjakan tugas mata pelajaran agama pada Kamis (19/8/2024).
Korban sempat dirawat di klinik kemudian dirujuk ke RS Sembiring Delitua.
Saat dirawat, korban meminta guru SW dilaporkan.
"Mak, kaki ku sakit sekali, mak. Penjarakan lah guru itu mak, biar dia jangan biasa begitu," ucapnya, menirukan perkataan RSS.
Setelah korban dinyatakan tewas, keluarga langsung mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.
Baca juga: Siswa di Deli Serdang Tewas setelah Dihukum Squat Jump 100 Kali, sang Guru Terpukul & Tak Menyangka
Namun, pihak keluarga menolak autopsi sehingga jasad dimakamkan tanpa proses penyelidikan.
"Di Polsek Talun Kenas, mereka meminta saya tanda tangan bahwa saya mundur dari laporan ini."
"Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum," jelasnya.
Keluarga membuat laporan lagi lantaran belum ikhlas dengan kematian RSS.
"Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," ucapnya, Sabtu (28/9/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Menurutnya, hukuman squat jump yang diberikan oknum guru SW tidak manusiawi.
Baca juga: Siswa SMP di Deli Serdang Tewas usai Dihukum Guru Squat Jump, Ibu Korban Tempuh Jalur Hukum
"Sampai sekarang dia (SW) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka. Saya gak kenal sama gurunya itu," lanjutnya.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Sejumlah saksi telah diperiksa mulai keluarga, teman hingga guru berinisial SW yang menghukum korban.
"Selain itu, kami sedang berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses ekshumasi," paparnya, Senin (30/9/2024).
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Ibu Siswa SMP yang Meninggal Dihukum Guru Squat Jump Tempuh Jalur Hukum
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan)