TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus tewasnya santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Korban, MKA (13) tewas setelah dilempar kayu berpaku oleh guru ngaji atau ustaz, minggu (15/9/2024).
Terbaru ini, Polres Blitar Kota menaikkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Pihak kepolisian juga telah menerbitkan laporan polisi (LP) model A.
LP model A adalah Laporan Polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.
"Kami telah menerbitkan laporan polisi model A atau laporan kasus hasil temuan polisi. Tanpa menunggu laporan dari pihak keluarga korban," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (30/9/2024).
Selain itu, pihaknya juga telah meminta keterangan sembilan saksi dalam kasus ini.
Kesembilan saksi tersebut meliputi santri, ustaz, pemilik pondok, rumah sakit, hingga paman dan nenek korban.
"Untuk barang bukti yang kami amankan yaitu potongan kayu yang dilempar mengenai korban," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com
Setelah keterangan saksi cukup, lanjut Iptu Samsul, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa pelaku penganiayaan terhadap MKA (13).
"Setelah keterangan saksi cukup, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa pelaku penganiayaan," ujar Samsul.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Santri yang Dilempar Kayu Berpaku di Blitar Sempat Koma, Polisi Bergerak
Pihak Korban Belum Membuat Laporan
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS menuturkan, pihaknya juga berbela sungkawa atas meninggalnya MKA.
"Terkait kasus itu, kami sudah melakukan langkah-langkah untuk membuat terang peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Danang, dikutip dari TribunJatim.com.
Olah TKP hingga berkoordinasi dengan rumah sakit tempat korban mendapatkan penanganan medis juga telah dilakukan.