News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku, LP Model A Diterbitkan, Penanganan Kasus Tetap Berjalan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus tewasnya santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Korban, MKA (13) tewas setelah dilempar kayu berpaku oleh guru ngaji atau ustaz, minggu (15/9/2024).

Terbaru ini, Polres Blitar Kota menaikkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Pihak kepolisian juga telah menerbitkan laporan polisi (LP) model A.

LP model A adalah Laporan Polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

"Kami telah menerbitkan laporan polisi model A atau laporan kasus hasil temuan polisi. Tanpa menunggu laporan dari pihak keluarga korban," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (30/9/2024).

Selain itu, pihaknya juga telah meminta keterangan sembilan saksi dalam kasus ini.

Kesembilan saksi tersebut meliputi santri, ustaz, pemilik pondok, rumah sakit, hingga paman dan nenek korban.

"Untuk barang bukti yang kami amankan yaitu potongan kayu yang dilempar mengenai korban," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com

Setelah keterangan saksi cukup, lanjut Iptu Samsul, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa pelaku penganiayaan terhadap MKA (13).

"Setelah keterangan saksi cukup, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa pelaku penganiayaan," ujar Samsul.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Santri yang Dilempar Kayu Berpaku di Blitar Sempat Koma, Polisi Bergerak

Pihak Korban Belum Membuat Laporan

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS menuturkan, pihaknya juga berbela sungkawa atas meninggalnya MKA.

"Terkait kasus itu, kami sudah melakukan langkah-langkah untuk membuat terang peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Danang, dikutip dari TribunJatim.com.

Olah TKP hingga berkoordinasi dengan rumah sakit tempat korban mendapatkan penanganan medis juga telah dilakukan.

Sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut juga sudah dimintai keterangan.

"Sampai saat ini masih dilakukan giat penyelidikan secara intensif terhadap pemenuhan unsur pasal pidana dalam kasus itu," ujarnya.

Meski telah melakukan penyelidikan, tapi pihak keluarga masih belum membuat laporan ke pihaknya.

"Sampai saat ini dari keluarga korban belum membuat laporan ke Polres Blitar Kota, namun penyidik tetap melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian agar peristiwa ini menjadi terang dan jelas. Faktanya, peristiwa meninggalnya anak benar terjadi," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga menimbang apakah akan dilakukan autopsi atau tidak.

Apabila pihak dokter sudah memastikan penyebab kematian, maka tak perlu dilakukan autopsi.

"Kemarin sudah kami sampaikan ke keluarga soal otopsi, tapi keluarga korban menolak autopsi. Penyidik sudah koordinasi dengan rumah sakit dan dokter untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan, mungkin sudah cukup (tidak perlu autopsi)," pungkasnya.

Korban Sempat Dirawat

Sebelum dinyatakan meninggal, MKA sempat dirawat di RSUD Kabupaten Kediri (RSKK) selama dua hari karena kondisinya kritis.

Hal tersebut disampaikan oleh paman korban, Iqwal Rikky Susanto (29).

"Korban meninggal di RSKK pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 08.00 WIB," ujarnya, dikutip dari Tribun Jatim.

Ia menceritakan, korban dilempar kayu berpaku sekira pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Nenek di Blitar Pasrah Cucunya Tewas Dilempar Kayu Berpaku, Ibu Korban Kerja Jadi Buruh di Taiwan

Lalu pada pukul 07.00 WIB, pihak keluarga mendapatkan kabar dari pihak pondok, korban sudah dibawa ke RSUD Srengat, Kabupaten Blitar.

"Neneknya ditelepon pihak pondok. Waktu itu, neneknya masih siap-siap mau sambangan (ke pondok)."

"Dikabari kalau korban masuk rumah sakit. Dikira sakit apa, karena korban punya riwayat sesak napas," ujarnya. 

Sang nenek pun langsung menuju ke rumah sakit.

Saat di rumah sakit, Iqwal yang ikut ke Blitar pun menyaksikan bahwa kondisi korban sudah kritis dan dirawat di IGD.

"Korban kritis, dirawat di ruang IGD. Pertama hanya diinfus, lalu kondisinya ngedrop, dikasih alat selang (oksigen) sempat stabil, habis itu kondisinya naik turun," katanya. 

Korban pun akhirnya dirujuk ke RSKK setelah kondisinya mulai menurun.

"Siang itu juga dirujuk ke RSKK. Antara pukul 15.00 WIB atau pukul 16.00 WIB sudah di RSKK,"

"Kondisi korban masih kritis dan korban meninggal pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 08.00 WIB," ujarnya. 

Pihak RSKK, lanjut Iqwal, rencananya akan mengoperasi korban setelah kondisinya stabil.

"Rumah sakit belum berani melakukan operasi kalau kondisi korban masih drop," ujarnya.

Nahas, saat menunggu operasi tersebut, korban sudah meninggal dunia.

Tapi, sebelum dilakukan operasi, keponakan saya meninggal dunia," katanya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polres Blitar Kota Terbitkan Laporan Model A Terkait Kasus Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Samsul Hadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini