"Sudirman ini badannya ngilu, gak bisa duduk terlalu lama."
"Kalau sudah lebih dari dua jam duduk, dia merasa sakit dan harus berbaring," ujar salah satu anggota tim kuasa hukumnya, Titin Prialianti, dikutip dari TribunJabar.id.
Titin menyebut, ketidaknyamanan Sudirman tersebut disebabkan oleh luka tembak peluru karet yang saat berada di Polres Cirebon Kota pada tahun 2016.
Delapan tahun berlalu, luka tersebut masih terasa.
"Ada bekas peluru karet di punggung dekat tulang ekor, makanya dia sulit duduk lama," ucapnya.
Tak hanya itu, Sudirman juga alami patah jari manis di tangan kirinya.
Setelah sidang sempat diberhentikan, Sudirman dipindahkan ke ruang tahanan sementara untuk beristirahat.
Jutek Bongso menyebut, agenda sidang hari itu berjalan sesuai rencana meski Sudirman tak ikut hadir.
"Agenda malam ini adalah pembacaan memori PK."
"Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan, tanggal 2 Oktober 2024," jelas Jutek.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjutkan, Akan Ungkap Kebenaran Penyiksaan Sudirman
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.com, Eki Yulianto)