TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dalam beberapa tahun terakhir, polisi di Jawa Timur kerap membongkar kasus pasangan suami istri (pasutri) yang tukar pasangan.
Terbaru pada Minggu (11/9/2024) dini hari, sebuah pesta seks pasutri tukar pasangan dibongkar polisi.
Lokasinya di sebuah vila di di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur.
Ada enam pasangan suami istri yang terlibat dalam pesta seks tukar pasangan itu.
Bukan kali ini saja, polisi di Jawa Timur membongkar pesta seks semacam ini.
Pada Oktober 2018 lalu, polisi di Jawa Timur juga pernah mengungkap kasus swinger (tukar pasangan) dari sebuah hotel di Kota Surabaya.
Seorang pelaku bernama Eko Hardianto (31) ditetapkan sebagai tersangka lantaran dituduh sebagai otak dari tukar pasangan tersebut.
Bahkan pada Februari 2024 lalu, polisi di Jawa Timur juga membongkar dugaan ajaran sesat yang membebaskan laki-laki dan perempuan untuk bertukar pasangan, meski sudah berstatus suami istri.
Bahkan video soal ajaran itu beredar di YouTube.
Bisnis Pesta Seks Tukar Pasangan
Temuan terbaru di Kota Batu, Jawa Timur, mengungkap fakta baru kasus pesta seks tukar pasangan.
Ternyata ini merupakan bisnis seorang pria asal kota itu.
Bisnis haram ini berhasil diungkap polisi.
Selain mendapatkan keuntungan materi, pelakunya juga tergiur untuk memenuhi hasrat fantasi seksualnya.