TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polisi mengungkap sosok DS, pembunuh wanita dalam lemari di kamar indekos, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Jambi.
DS, merupakan pria berusia 24 tahun.
Ia merupakan teman kencan korban Resti Widia (30).
"Tersangka adalah teman kencan korban," ujar Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, Kamis (3/10/2024).
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengatakan tersangka membawa kabur handphone dan sejumlah perhiasan milik korban.
Namun, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan.
"Setelah tersangka tiba di Jambi, kami akan mendalami motif dan bagaimana dia melakukan aksinya," ujarnya.
Baca juga: DS, Pembunuh Wanita Dalam Lemari di Jambi Ditangkap di Musi Banyuasin, Sempat Melawan Saat Disergap
Diketahui DS ditangkap di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis pagi sekira pukul 05.50 WIB.
Setelah penangkapan, penyidik Polresta Jambi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus pembunuhan tersebut.
Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Namun, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Jambi dengan cepat meringkus tersangka.
Pihaknya akan mendalami lebih jauh apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan ini.
Sebelum penangkapan, tim penyidik terlebih dahulu mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang mengarah kepada tersangka.
Baca juga: Fakta Jasad dalam Lemari di Jambi: Korban Pembunuhan dan Pencurian, Kerap Pindah Kos
Setelah ciri-ciri pelaku dikonfirmasi, pengejaran dilakukan hingga pelaku tertangkap di Sumatera Selatan.
Sebelumnya, jasad Resti Widia wanita asal Banten ditemukan tewas dalam lemari pakaian di kamar kos, kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Jelutung, Kota Jambi, Rabu (25/9/2024) sekira pukul 18.30 WIB.
Hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan polisi di lokasi kejadian diketahui sejumlah barang berharga milik korban hilang.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, menjelaskan barang-barang milik korban yang hilang berupa uang tabungan dan perhiasan kalung.
“Barang yang hilang adalah tabungan dan kalung; mungkin ada juga barang lain yang belum kita ketahui,” kata Suwondo, Jumat (27/9/2024).
Dalam kasus kematian Resti Widia, polisi memastikan bila korban tewas dibunuh.
“Sementara ini kasusnya masih dalam kategori pembunuhan,” ujar Suwondo.
Polisi pun bergerak cepat memeriksa 12 orang saksi terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Resti Widia, yang mayatnya ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kost.
Korban, yang merupakan warga Serang, Banten, terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada malam hari, Selasa, 24 September 2024.
Penulis: Rifani Halim
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Resti Ternyata Teman Kencan, jasad Ditemukan Terikat dalam Lemari di Kota Jambi