News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Kasus Penemuan Jasad Wanita di Dalam Lemari, Terduga Pelaku Ditangkap, Mantan Pacar Korban?

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teka-teki kasus pembunuhan Restu Widia (30), warga asal Banten pada Rabu (25/9/2024) lalu mulai terkuak. Terduga pelaku pembunuhan berinisial DS akhirnya ditangkap polisi.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait dugaan pembunuhan terhadap Resti Widia, yang mayatnya ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kost. 

Korban, yang merupakan warga Serang, Provinsi Banten, terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada malam hari, Selasa, 24 September 2024.

Kapolsek Jambi Selatan menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian.

"Keterangan dari 12 saksi sudah kita ambil," katanya, Jumat (27/9/2024).

Suwondo juga menyebut bahwa pihak keluarga korban setuju untuk dilakukan autopsi oleh dokter forensik setelah jasadnya tiba di Jambi.

"Pihak keluarga menyetujui autopsi setelah sampai di Jambi dari Banten," ujarnya.

Selain itu, pihak keluarga telah membuat laporan resmi atas kematian Resti Widia. 

Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Jambi Selatan dengan dukungan dari Jatanras Polresta dan Polda Jambi.

Awal Mula Penemuan Jasad Korban

Penemuan mayat Resti bermula saat rekan-rekannya yang kehilangan kontak dengan korban. 

Beberapa kali dihubungi, nomor ponsel Resti tidak aktif.

Karena itu temannya kemudian meluncur ke rumah indekos di RT 07, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/9/2024) malam.

Sesampai di lokasi, teman korban melihat dari jauh pintu kos korban dalam posisi tertutup.

Setelah tiba di depan kamar, teman korban melihat ada bekas congkelan di pintu. 

Dia pun mencoba membuka pintu tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini