Kepada TribunLampung.co.id, Arifin menuturkan bahwa pelaku menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga.
"Benar, saya bersama pihak keluarga mendampingi penyerahan diri warga yang berkasus penembakan terhadap istrinya di wilayah Kecamatan Bandar Surabaya," ujar Arifin, Kamis (3/10/2024).
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
"Semoga tidak terulang insiden seperti ini di kemudian hari, masyarakat dihadapkan untuk dapat menyelesaikan masalah dengan kepala dingin," lanjut Arifin.
Kondisi Korban
Sementara itu, korban kini mendapatkan perawatan di RS Hukum Medical Centre (YMC) Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, korban juga alami patah tulang.
"Peluru dari senjata api pelaku menembus lengan yang membuat tangan korban bernama Yeni patah," ujar AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia kepada Tribun Lampung.
Ia menuturkan, pelaku melakukan penembakan di rumah korban.
Sejumlah saksi juga sudah diperiksa setelah kejadian.
Ia juga memastikan bahwa pelaku merupakan warga sipil, bukan anggota TNI maupun Polri.
"Hasil penyelidikan, senjata api yang dimiliki pelaku ilegal, dan pelaku bukan anggota Polri/TNI atau orang yang punya hak memiliki senjata api," lanjut Kasat Reskrim.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Istri yang Ditembak Suami di Lampung Tengah Alami Patah Tulang Lengan Kanan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLampung.co.id, Fajar Ihwani Sidiq)