TRIBUNNEWS.COM - Polres Blitar Kota menaikkan kasus tewasnya santri berinisial MKA (13) dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Meski keluarga korban belum membuat laporan, penyidik telah menerbitkan laporan polisi model A.
MKA meninggal pada Selasa (17/9/2024) lalu saat dirawat di RSUD Kabupaten Kediri.
Dua hari sebelumnya, MKA pingsan setelah kepalanya terkena lemparan kayu berpaku di lingkungan ponpes.
Guru ngaji yang melempar tak mengetahui kayu tersebut terdapat paku.
Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Samsul Anwar, mengatakan proses ekshumasi atau pembongkaran makam dilakukan untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Proses ekshumasi dilakukan di makam korban di TPU Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (4/10/2024).
Awalnya keluarga korban menolak proses autopsi.
Namun, setelah diberi penjelasan penyidik, keluarga korban meminta kasus ini diusut tuntas.
“Untuk melengkapi dalam rangka penyidikan lebih lanjut," bebernya.
Proses ekshumasi berlangsung selama dua jam dan dilihat langsung sejumlah keluarga korban serta warga.
Baca juga: Nenek di Blitar Pasrah Cucunya Tewas Dilempar Kayu Berpaku, Ibu Korban Kerja Jadi Buruh di Taiwan
Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk terlapor yang berinisial MUA.
Jenazah kemudian dibawa tim dokter forensik ke RS Bhayangkara Kediri.
Diketahui, MUA sempat panik setelah melemparkan kayu berpaku ke korban.