News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Daniel Sihombing Pembunuh Resti Widia, Sempat Hubungan Intim lalu Lakukan Aksi Sadis

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Resti Widia (30), wanita yang ditemukan tewas dalam lemari di Jambi dan (Kanan) Daniel Sihombing, pelaku pembunuhan kepada teman kencan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Daniel Sihombing, pemuda yang bunuh Resti Widia, wanita yang ditemukan tewas dalam lemari di Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkap, pelaku berumur 24 tahun.

Ia berasal dari Kota Medan, Sumatra Utara.

"Untuk pekerjaan, profesinya wiraswasta. Kerja di salah satu perusahaan sebagai sopir untuk mengangkut kayu di Musi Banyuasin ," ucapnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun Instagram @polrestajambi, Sabtu (5/10/2024).

Sementara sosok korban, lanjut Eko, bernama Resti Widia yang berasal dari Serang, Banten.

Wanita berumur 30 tahun itu diketahui bekerja sebagai wanita open BO.

"Korban berprofesi sebagai freelance," kata Eko.

Sempat melakukan hubungan intim

Kasus ini bermula saat Daniel menghubungi Resti untuk berkencan.

Keduanya memutuskan bertemu di kamar kos korban di RT 7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Rabu, 25 September 2024 sekitar pukul  02.00 WIB.

"Pelaku mendatangi kos-kosan korban dengan maksud untuk menggunakan jasa korban."

"Setelah pelaku sampai, pelaku masuk ke dalam kos. Kemudian mereka melakukan hubungan (intim)," urai Eko.

Dalam hati Daniel timbul niat jahat saat melihat barang-barang berharga milik korban usai bercinta.

Baca juga: Berita Foto : Kemeriahan HUT ke-79 TNI di Silang Monas

Pada akhirnya, pelaku menganiaya korban hingga tewas lalu menggasak uang dan perhiasan milik Resti.

"Pelaku cukup sadis. Sebelum melakukan penganiayaan pelaku mencekik korban, tangan juga diikat."

"Mulut disumpal dengan kain dan tubuh korban dimasukan ke dalam lemari," beber Eko.

Usai beraksi, pelaku melarikan diri ke luar daerah dengan bekal uang Rp 3 juta milik korban.

Daniel berhasil ditangkap pada 1 Oktober 2024 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.

Eko menyebut, Daniel sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat pasal berlapis.

"Pasal 338 KUH Pidana dan atau 365 HUK Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman penjara 15 tahun," tegasnya.

Kronologi penemuan mayat korban

(Kiri) Mayat wanita dalam lemari ditemukan di rumah indekos kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/9) malam dan (Kanan) Foto Resti Widia (30) semasa hidup. (Kolase Tribunnews.com)

Penemuan Resti Widi bermula dari kecurigaan temannya.

Orang dekat hilang kontak dengan korban selama beberapa hari.

Teman yang merasa ada yang janggal, memutuskan pergi ke kos korban pada Rabu (25/9/2024) malam.

"Jadi teman-teman korban sempat mencari tahu keberadaan korban dengan cara berkomunikasi lewat HP."

"Namun, karena HP korban tidak aktif, teman korban pun merasa ada yang aneh sehingga mencari tahu sampai ke kos korban," urai Aulia.

Kecurigaan juga datang dari pemilik kos.

Ia bersaksi, sudah beberapa hari pintu kamar Resti Widi tertutup rapat.

Korban terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada Selasa, 24 September 2024 malam.

Singkat cerita, teman korban, pemilik kos dan ketua RT memaksa masuk kamar korban.

Saat pintu dibuka, aroma tak sedap langsung tercium.

Baca juga: Kasus Penemuan Mayat Resti di Dalam Lemari, DS Sempat Melawan & Coba Kabur saat Diringkus Polisi

Penelusuran dilakukan hingga akhirnya bau tersebut berasal dari mayat Resti Widi.

Pada foto yang beredar, tubuh korban diletakkan di tingkat paling bawah lemari baju itu.

Kakinya dalam posisi tertekuk dan tangannya terikat ke arah belakang.

Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

Setibanya di lokasi, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Mayat Resti Widi dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Resti Ternyata Teman Kencan, jasad Ditemukan Terikat dalam Lemari di Kota Jambi 

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJambi.com/Rifani Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini