TRIBUNNEWS.COM - NN (40), istri pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Aceh Barat ditangkap usai menganiaya santrinya, M (15).
Polres Aceh Barat belum menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Selasa (1/10/2024) lalu.
Ibu korban, Marnita, mengatakan anaknya disiram air cabai karena merokok di dalam ponpes.
Menurutnya, hukuman tersebut berlebihan dan mengakibatkan korban trauma.
"Memang ada hukuman, tapi (biasanya) hanya sebatas dicukur rambutnya. Bukan mengolesi cabai di mulut dan di badannya," tuturnya, Jumat (4/10/2024).
Selain M, ada 4 santri lain yang disiram air cabai karena melanggar.
Namun, hanya M yang dicukur botak dan diikat tangannya.
"Ada 4 santri yang kena (hukuman) hanya sebatas diolesi cabai di bibir saja, mereka tidak dicukur rambut karena tidak melakukan kesalahan yang sama seperti yang anak saya lakukan," lanjutnya.
Pihak keluarga baru mengetahui M menjadi korban penganiayaan saat pulang ke rumah.
Korban menangis kesakitan dan terus berteriak karena badannya panas terkena air cabai.
"Dia berlari di jalan sambil nangis, teriak bahwa badannya terasa perih karena diolesi cabai oleh uminya (pelaku)," bebernya.
Baca juga: Total 5 Santri Kena Oles Adonan Cabai di Mulut dan Badan Hasil Racikan Istri Pimpinan Ponpes di Aceh
Marnita menambahkan perwakilan dari ponpes belum menjelaskan alasan NN menyiramkan air cabai ke tubuh korban.
Selama ini, NN sering melakukan kekerasan ke santri dan baru terungkap usai kasus ini viral.
"Kemudian ada ancaman dari umi. Habis itu tangan korban diikat. Habis itu anak saya diberdirikan di tiang, baru diolesi cabai di mulut dan badan dia," tandasnya.