News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ustaz Maulana Dibonceng Naik Sepeda Motor Tak Pakai Helm, Polisi: Harusnya Mematuhi Aturan Hukum

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase tangkapan layar video viral Ustaz Maulana dibonceng motor tak pakai helm melintas di Jl AP Pettarani, Makassar.  

"Termasuk dalam hal berlalu lintas di jalan raya, harus mematuhi aturan hukum lalu lintas sesuai uu no 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," kata Karsiman dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Sabtu (5/10/2024) malam.

Karsiman menjelaskan dalam aturan lalu lintas, pengendara motor dan boncengannya wajib menggunakan helm.

"Kalau pakai sepeda motor harus pakai helm, kalau berboncengan keduanya harus pakai helm semua. Tidak ada pengecualian," jelasnya.

Ia pun mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi setiap aturan bernegara.

"Jadi harapan kami, mari patuhi setiap aturan hukum yang di negara RI salah satunya aturan tentang lalu lintas dan angkutan jalan," imbuh Karsiman.

Dirinya juga mengimbau ke setiap tokoh masyarakat atau tokoh agama agar menjadi contoh yang baik.

"Pesan saya khususnya kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat harus lebih patuh lagi karena akan dijadikan contoh oleh masyarakat lain pada umumnya. Jadilah tauladan yang positif bagi masyarakat kita," harapnya.

Saat ditanya apakah aksi itu terekam kamera ETLE, Karsiman mengaku akan segera mengeceknya.

Sebelumnya diberitakan, iral di media sosial, Dai kondang Ustaz Maulana terekam dibonceng motor di Jl AP Pettarani, Makassar.

Video diunggah akun Instagram, @makassar_iinfo dengan narasi 'Hati-hati k' pak Ustadz ku' dengan emoticon love.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat yang dikonfirmasi mengatakan, apa yang dilakukan Ustaz Maulana dengan berkendara motor tanpa helm, adalah jenis pelanggaran lalu lintas.

"Pasti melanggar karena ga (tidak) pakai helm," ucap Kompol Mamat dikonfirmasi, Sabtu (5/10/2024) malam.

Diketahui, sepanjang Jl AP Pettarani, terdapat sejumlah titik kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.

Kamera ETLE itu berfungsi untuk merekam segala bentuk jenis pelanggaran lalu lintas oleh pengendara.

Baca juga: Wejangan Ustaz Maulana untuk Rizky Febian dan Mahalini di Hari Pernikahan Mereka

Olehnya itu, Kompol Mamat mengaku akan mengecek lebih dahulu hasil rekaman ETLE.

"Saya cek dulu di ETLE ditlantas," kata Mamat.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ustaz Maulana Viral Naik Motor Tanpa Helm di Makassar, Dirlantas: Tokoh Agama Harusnya Jadi Contoh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini