News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolres Manggarai Buka Suara Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Poco Leok

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Manggarai NTT, AKBP Edwin Saleh, memberikan penjelasan terkait kasus dugaan penganiayaan oleh polisi terhadap jurnalis saat pengamanan demo proyek perluasan PT PLN Geotermal Ulumbu, Poco Leok, Maggarai, NTT, Sabtu, 5 Oktober 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, mengaku belum menerima laporan resmi dugaan penganiayaan di Poco Leok.

Pernyataan itu disampaikan merespons dugaan penganiayaan oleh anggotanya terhadap jurnalis saat mengamankan demo proyek perluasan PT PLN Geotermal Ulumbu, Poco Leok, Maggarai, NTT, Sabtu, 5 Oktober 2024.

“Perlu saya jelaskan pengamanan anggota Polres Manggarai, itu merupakan kewajiban karena kami tahu warga masyarakat yang ada di Poco Leok itu ada yang pro dan ada yang kontra kalau kami tidak melaksanakan pengamanan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Selasa (8/10/2024).

"Siapa yang bisa jamin keamanan di setiap pelaksanaan kegiatan yang ada di Poco Leok sekarang ini, yang sekarang ini sudah masuk tahap pengecekan lokasi dan kami punya kewajiban mengamankan setiap proses tersebut," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, kehadiran anggota Polres bertujuan untuk melindungi semua pihak yang terlibat, termasuk pihak PLN dan media, serta untuk mencegah potensi gesekan antara kelompok pro dan kontra.

Mengenai isu penyekapan, Edwin menegaskan, tidak ada penyekapan yang terjadi dan anggota Polres hanya bertugas mengamankan situasi. Tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Edwin berharap semua pihak dapat berpikir positif demi menciptakan kedamaian dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Baca juga: Perkara Pakai Hp Buatan China, Dirlantas Polda Sulteng Diduga Hina Wartawan, Kini Menyesal

Sebelumnya Kornelis Wajong, salah satu tokoh masyarakat asal Poco Leok, Kabupaten Manggarai, mendukung secara penuh langkah pihak keamanan (TNI-Polri) Manggarai, saat melakukan pengamanan identifikasi lahan rencana pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok.

Menurut Kornelis, kehadiran TNI-Polri masih dalam batasan wajar dan normal sebagai pengayom masyarakat karena tidak membawa senjata dan tetap melakukan langkah-langkah preventif atau tindakan pencegahan saat melakukan pengamanan.

“Kehadiran TNI-Polri saat melakukan pengamanan pada saat identifikasi lahan di Meter, Poco Leok (1-2/10) itu masih dalam batasan wajar dan normal karena tidak membawa senjata,” jelas Kornelis kepada media ini, pada Senin (8/10) lalu yang pada kegiatan kegiatan identifikasi lahan ada di lokasi.

Menurutnya, situasi di lapangan saat itu warga penolak yang bukan pemilik lahan selalu mengeluarkan kata-kata kasar terhadap pemilik lahan, petugas keamanan maupun tim pengadaan lahan Pemda Manggarai.

“Terlihat aneh memang apa yang sedang terjadi di Poco Leok, para penolak yang secara nyata bukan pemilik lahan yang ngotot tolak pembangunan proyek Geothermal,” ungkap tokoh masyarakat Poco Leok ini.

Baca juga: Pengakuan Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Air Cabai ke Santri, Korban Alami Trauma

Ia juga menyebutkan warga penolak ini juga sering melontarkan kata-kata tak elok didengar terhadap petugas saat melakukan pengamanan.

“Aparat keamanan (TNI-Polri) saya lihat tidak terpancing dan tetap professional saat menjalankan pengamanan, walaupun sering dicaci maki oleh warga yang seharusnya tidak punya hak sedikit pun atas tanah itu,” terang Kornelis.

Kehadiran TNI-Polri saat melakukan pengamanan identifikasi lahan pembangunan proyek Geothermal di Poco Leok, ungkap Kornelis, untuk mengamankan kedua belah pihak, baik pemilik lahan maupun bukan pemilik lahan.

“Sebab, kalau TNI-Polri tidak hadir di lapangan, bisa terjadi konflik besar antara pemilik lahan maupun bukan pemilik lahan,” jelas Kornelis.

TNI-Polri kata dia, tidak memiliki kepentingan secara institusi maupun secara pribadi dalam proses pengamanan di wilayah Poco Leok.

“Mereka datang ke lokasi bukan untuk mendukung yang pro maupun kontra tetapi untuk mengamankan kedua belah pihak dan agar tidak terjadi konflik saat pengukuran lahan,” pungkasnya.

Ilustrasi (Shutterstock)

Menurut Karnelis, tindakan mengamankan terhadap salah satu jurnalis media online Floresa (Herry Kabut) yang dilakukan polisi adalah langkah tepat oleh pihak keamanan.

Sebab, jurnalis ketika melakukan tugas jurnalistik di tempat konflik harus mengenakan kartu identitas.

Baca juga: Pemilik Akun Fufufafa Dilaporkan ke Bareskrim Atas Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

“Wajar kalau polisi tanya. Menunjukkan identitas diri kepada narasumber atau pihak lain apalagi liput di daerah yang sedang bermasalah itu penting, karena ketika ada masalah pasti yang melindungi,” terangnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini