News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Keracunan Massal di Kediri, AFF Donasikan Jajanan Kedaluwarsa

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kediri AKBP Bimo Aryanto bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak di gudang UD Tiga Putra Grosir yang berlokasi di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Rabu (2/10/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Polisi sudah tetapkan satu orang berinisial AFF (44) sebagai tersangka kasus keracunan massal di Kediri, Jawa Timur.

Diketahui, korban keracunan massal ini adalah para jemaah selawatan acara Maulid Nabi di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Para korban mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dan minuman yang didonasikan oleh AFF, pemilik UD Tiga Putra Grosir.

Ternyata, makanan dan minuman yang diberikan oleh AFF kepada jemaah selawatan sudah kedaluwarsa.

Pihak kepolisian yang sudah melakukan serangkaian penyelidikan pun akhirnya menetapkan AFF sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kediri, Ipda Euro Belmiro Lamza.

Ia menuturkan, AFF ternyata sengaja memanipulasi tanggal kedaluwarsa produk-produk makanannya selama enam bulan terakhir.

"Jadi memang diketahui bahwa yang bersangkutan ini memanipulasi tanggal kedaluwarsa produk,"

"Sudah lewat tanggalnya kemudian dihapus dan diganti dengan tanggal yang masih berlaku,"

"Ada juga di beberapa kemasan tidak terdapat tanggal kedaluwarsa dengan jelas," kata Ipda Euro, dikutip dari TribunJatim.com.

Ipda Euro mengatakan, AFF menghapus tanggal kedaluwarsa menggunakan tisu basah dicampur dengan thinner atau pelarut cat.

Baca juga: Ulah Pedagang Nakal Hapus Tanggal Kedaluwarsa Camilan, Puluhan Jemaah Pengajian di Kediri Keracunan 

Produk-produk tersebut pun dijual kembali atau didonasikan ke berbagai acara, termasuk acara keagaaman seperti selawatan Maulid Nabi.

"AFF berdalih ingin berdonasi, tetapi yang disumbangkan adalah makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa, yang tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan," ungkap Ipda Euro.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut soal motif dari AFF.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini