Laporan Wartawan Tribunjatim, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Seorang remaja putus sekolah di Ponorogo, Jawa Timur mencuri seekor anak kambing di siang bolong.
Sempat ditawarkan ke pedagang kambing di pasar, akhirnya tertangkap.
Bocah berinisial AL ini melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Sampung, Ponorogo. Ia teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV miik masyarakat setempat.
Baca juga: Komplotan Pencuri Incar Isi Mobil Box, Korban Dilakban hingga Diturunkan di Pinggir Jalan
“Sudah kami tangkap (pelaku pencurian anak kambing),” ungkap Kapolsek Sampung, AKP Agus Suprianto, Senin (7/10/2024) dikonfirmasi Tribunjatim.com.
AKP Agus menjelaskan bahwa terungkapnya dari kamera CCTV warga sekitar lokasi pencurian anak kambing (Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo).
Keterangan pelaku bahwa dia memang berniat mencuri anak kambing, namun belum tahu sasarannya.
Awalnya pelaku pura-pura sembahyang di mushola dhuhur. Kemudian bertanya ke warga yang kebetulan juga korban, ia menanyakan lokasi toilet.
“Sama korban diberitahu letak toilet. Namun pelaku tidak hanya kencing. Pelaku juga mencuri anak kambing yang ada di kandang rumah korban. Letak kandang dan toilet memang berdekatan,” katanya.
Menurutnya, anak kambing yang dicuri juga sempat lepas. Namun oleh warga dibantu mengikatnya. Karena warga yang membantu itu tidak paham jika anak kambing curian. Ia kasihan AL kerepotan saat kambing tersebut lepas.
“Kebetulan beberapa rumah di lokasi ada cctv. Korban sadar bahwa anak kambingnya hilang. Kebetulan cctv warga merekam ada bocil membawa anak kambing,” tambahnya.
Dilakukan serangkaian penyelidikan. Kemana arah pelaku. Dan ditangkap pelaku di rumahnya, juga anak kambing yang dicuri oleh pelaku.
“Sebelum ditangkap, pelaku rupanya sudah sempat menawarkan ke pasar hewan yang berlokasi di Sumoroto. Pelaku menawarkan dengan harga Rp 1,2 juta,” tambahya
Baca juga: Di hadapan Ibu Korban, Oknum Polisi Polres Polewali Mandar Aniaya Tersangka Pencuri hingga Tewas
Namun, oleh pedagang dinego Rp 1 juta. Hanya saja, pedagang mensyaratkan untuk pelaku menjualnya harus datang bersama orang tua.