News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ucapan Ratu Entok Diduga Menistakan Agama, Ditetapkan Tersangka dan Dijerat UU ITE

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Ratu Entok. Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap Ratu Entok, selebgram yang heboh diduga menistakan agama Kristen lantaran unggahannya.

Menurutnya, ucapan Ratu Entok melukai umat Kristen dan melanggar UU ITE.

"Kontennya yang pertama, menunjukkan soal laki-laki gondrong. Bagi kami sebagai umat Kristiani itu menghina agama kami ataupun bahasa sederhananya penistaan agama," tuturnya, Jumat (4/10/2024).

Terkait pembelaan Ratu Entok yang mengaku tidak mengenal Yesus, Swangro Lumbanbatu tidak mempercayainya.

"Dia semacam publik figur masa tidak mengenal foto itu. Itu foto Tuhan Yesus Kristus. Jadi tidak mungkin dia tidak mengetahui itu," imbuhnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul GAMKI dan GMKI Laporkan Ratu Entok ke Polda Sumut, Viral Suruh Yesus Potong Rambut

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini