TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti mengungkap kronologi bukti isi chat Vina dan Widi.
Dikatakan Titin, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga saat ini masih terus bekerja dan memeriksa saksi.
Titin Prialianti diperiksa tim khusus atas laporan pengacara 7 terpidana, Jutek Bongso.
Bahkan menurut Titin Prialianti, yang melakukan ekstraksi chat terhadap HP Vina adalah timsus.(*)