News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda di Bandung Terlibat Baku Hantam, Diduga Dipicu Knalpot Brong

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi knalpot brong. Knalpot brong picu perkelahian di Kota Bandung, Jawa Barat. Pemuda yang nongkrong merasa terganggu dengan pengendara motor yang geber motornya

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi aksi baku hantam antar pemuda di Jl Riung Hegar Raya, Kelurahan Cisarenten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.

Video baku hantam tersebut pun beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang pengendara motor dihampiri sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di sekitar lokasi.

Diduga, pemotor itu menggeber motornya yang memakai knalpot brongĀ 

Para pemuda tersebut merasa terganggu oleh suara bising knalpot brong tersebut.

Aksi cekcok keduanya pun tak terhindarkan dan para pemuda yang nongkrong tersebut menuding pemotor mabuk.

Warga sekitar, Aziz Munandar (25) menceritakan baku hantam tersebut terjadi pada Jumat (11/10/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Aksi saling pukul tersebut terjadi di depan warungnya hingga membuatnya bangun.

"Sempat kaget lagi tidur. Tiba-tiba terdengar suara berisik. Pas dilihat ke depan warung lagi ada perkelahian," ujarnya saat ditemui Kompas.com.

Aziz dan pegawainya pun sempat mencoba melerai, tapi tak berhasil.

Akhirnya, keduanya masuk ke dalam dan menutup pintu warung.

Ia menduga salah satu pihak dalam perkelahian tersebut dalam pengaruh alkohol.

Baca juga: Pelajar Tewas Dianiaya gara-gara Pakai Knalpot Brong di Tasikmalaya, Berikut Respons Pj Wali Kota

"Kemungkinan dipengaruhi alkohol. Mungkin dari rekaman video milik saya, ada satu pemuda naik motor datang geber-geber. Pas itu mungkin enggak terima dilihatin sama yang nongkrong terus cekcok, ribut," tutur Aziz.

Aziz pun mengalami kerugian, kaca etalasi warung miliknya rusak.

Beruntung, ia dan pegawainya tak mengalami luka-luka.

"Kalau kerugian lumayan uangnya. Etalase rusak kacanya, terus barang dagangan juga acak-acakan."

"Tapi untung saya sama yang jaga warung tidak sampai luka," katanya.

Seorang Pelajar Tewas Dianiaya Gegara Knalpot Brong

Aksi serupa juga terjadi beberapa waktu lalu.

Seorang pelajar SMP di Tasikmalaya, Jawa Barat jadi korban penganiayaan.

Sembilan orang pun ditetapkan jadi tersangka atas kasus penganiayaan ini.

Korban, GG ditemukan meninggal dalam kondisi kepala penuh luka, Minggu (22/9/2024).

Para tersangka penganiayaan korban yakni K (15), AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), dan AJ (17).

Sementara itu, tiga tersangka lainnya bernama Candra Maulana (22), Dede Muhammad Yasin (19), dan Antapani Maulana alias Ipeng (18).

Motif penganiayaan yang dilakukan sembilan pelajar adalah karena korban menggunakan knalpot brong.

Menanggapi hal tersebut, Cheka Virgowansyah, Pj Wali Kota Tasikmalaya ikut berduka.

Baca juga: Pelajar SMP di Tasikmalaya Tewas Dianiaya karena Knalpot Brong, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

"Pemkot Tasikmalaya mengucapkan bela sungkawa dan turut berduka cita yang mendalam dalam kejadian ini," kata Cheka.

Pihaknya pun berjanji akan melakukan pencegahan, supaya hal serupa tak terulang.

"Yang kedua target kita, bagaimana mencegah kejadian serupa terulang kembali," katanya, dikutip dari TribunJabar.id.

Pihak berwenang pun bakal mengawasi terkait penjualan knalpot brong yang ada di Tasikmalaya.

"Bahwasanya kita Pemkot Tasikmalaya bersama TNI-Polri akan membuat tim mengecek ke toko-toko tersebut, termasuk kita juga punya Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUMKM Indag) Kota Tasikmalaya," tegasnya.

Cheka menuturkan, pihaknya bakal membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk untuk masalah knalpot brong ini.

"Kita juga akan buat tim satgas dan mengecek langsung hingga memberikan edaran untuk tidak menjual knalpot brong tersebut," katanya.

Sementara itu, AKBP Joko Sulistiono selaku Kapolres Tasikmalaya menuturkan, para pelaku kini terancam 12 tahun penjara.

"Para pelaku diancam penjara selama 12 tahun, yang melakukan kekerasan hingga satu orang meninggal dan satu orang mengalami luka," ujar dia.

Mengutip TribunJabar.id, ia juga membenarkan bahwa pemicu pelaku melakukan kekerasan adalah korban yang memakai knalpot brong.

Apapun alasannya, ujar AKBP Joko, main hakim sendiri itu tak dibenarkan, terlebih hingga menghilangkan nyawa seseorang.

"Tentunya penerapan pasal tersebut sesuai fakta hukum ditentukan hasil dari pemeriksaan," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pendalaman apakah ada unsur pembunuhan berencana atau tidak.

"Kami terus dalami dulu kasus ini," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diduga Hilangkan Nyawa Pelajar di Tasikmalaya, 9 Pelaku Penganiayaan Terancam 12 Tahun Penjara

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Jaenal Abidin)(Kompas.com, Faqih Rohman Syafei)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini