TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari kabar update meninggalnya Benny Laos pada Sabtu (12/10/2024).
Akibat kejadian ini, kursi calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4 kosong.
Terbaru muncul nama istri Benny Laos, Sherly Tjoanda yang didorong menggantikan posisi sang suami.
Hal tersebut disepakati partai politik koalisi usai kecelakaan yang menimpa Benny Laos dalam musibah kebakaran speedboat Bela 72 di Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Kemudian ada polemik pemecatan sebagai anggota polisi oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tamatnya karier Rudy di korps Bhayangkara itu berawal ketika dia menyelidiki kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kupang, NTT.
Rudy Soik sendiri merupakan mantan KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Pengamat meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan meninjau lagi pemecatan Ipda Rudy Soik.
Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya di Tribunnews.co selama 24 jam:
1. Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos Jadi Cagub Maluku Utara, Parpol Koalisi Kirim Utusan ke Jakarta
Sherly Tjoanda menjadi calon gubernur Maluku Utara. Hal tersebut disepakati partai politik koalisi seusai kecelakaan yang menimpa Benny Laos dalam musibah kebakaran speedboat Bela 72 di Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur Maluku Utara Nomor Urut 4, M. Rahmi Husen mengungkapkan, delapan pimpinan partai koalisi sepakat untuk mendorong Sherly Tjoanda menggantikan posisi suaminya.
Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat di Posko Utama Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate, Maluku Utara.
"Rapat hari ini menghasilkan keputusan bulat dari pimpinan partai koalisi. Kami sepakat mendorong Ibu Sherly Tjoanda untuk menggantikan posisi Benny Laos," kata Rahmi, Minggu (13/10/2024).
Ia menambahkan, langkah selanjutnya adalah berkomunikasi langsung dengan Sherly Tjoanda, yang saat ini berada di Jakarta, untuk memastikan kesediaannya menggantikan suaminya dalam kontestasi Pilkada.
2. Profil Kevin Fabiano, Anggota DPRD Solo Korupsi Sepatu Atlet Disabilitas, Baru Dilantik 2 Bulan
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Anggota DPRD Solo, Kevin Fabiano, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kasus ini bermula saat ditunjuk sebagai koordinator atletik persiapan Pekan Paralympic Daerah (Peparda) dan Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) VI di Papua pada November 2021 lalu.
Kala itu, Kevin Fabiano juga berstatus sebagai pelatih atletik di NPCI Jawa Barat 2021-2023
Dikutip dari TribunSolo.com, ia kemudian mendapatkan hibah dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar sebanyak Rp 67 miliar.
Uang tersebut diberikan guna memenuhi kebutuhan para atlet yang akan bertanding.
Namun ditangan Kevin Fabiano, ia melakukan dugaan tindak pidana korupsi.
Modusnya ia me-mark up harga sepatu terkait pengadaan sepatu atlet, ofisial, pelatih dan manajer cabang olahraga.
Kevin Fabiano sebagai penanggung jawab dalam koordinator atletik membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena tanda tangan dan data identitas sebagian besar fiktif.
Kini, Kevin Fabiano sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tersangka lain berinisial CPA.
Keduanya ditahan di Kota Tasikmalaya selama 20 hari sejak 10 Oktober 2024 sampai 30 Oktober 2024 mendatang.
3. Terpengaruh Narkoba, Ayah di Pontianak Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Beraksi 3 Kali
Pria berinisial SC (35) diringkus polisi lantaran mencabuli anak kandungnya sendiri.
Pria warga Pontianak, Kalimantan Barat ini diringkus polisi setelah istrinya atau ibu korban membuat laporan ke polisi.
Hal tersebut dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati.
Ia menuturkan, ibu korban membuat laporan pada 3 Oktober 2024 lalu.
Ibu korban melapor setelah korban bercerita bahwa ia dirudapaksa ayah kandungnya.
"Dari laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan, lalu pada 5 Oktober 2024 siang, petugas Satreskrim menangkap S di rumahnya," ungkap Kompol Antonius, dikutip dari TribunPontianak.co.id.
Tersangka mengaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali selama tahun 2024 ini.
"Pada kejadian ketiga ini, akhirnya korban melapor ke ibunya, lalu sang ibu melaporkan hal itu ke Polresta Pontianak," jelas Kompol Antonius.
Antonius menuturkan bahwa pelaku merupakan seorang pengangguran dan pengguna narkoba.
SC kepada polisi juga mengaku bahwa ia mencabuli anaknya dalam pengaruh narkoba dan saat ibu korban bekerja.
4. Profil Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto Eks Penyidik KPK yang Bantu Guru Honorer Nyambi Pemulung
Berikut profil Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto jadi sorotan usai membantu Alvi Noviardi, guru honorer asal Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Alvi Noviardi viral setelah kisahnya bekerja sebagai pemulung barang bekas beredar di media sosial.
Diketahui, AKBP Tri Suhartanto membantu Alvi hadiah umroh ke Tanah Suci dan modal usaha.
AKBP Tri Suhartanto adalah perwira polisi lulusan Akpol 1997.
Tri Suhartanto sempat bergabung lengan lembaga antikorupsi KPK sebagai penyidik.
Tri Suhartono tercatat menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK mulai akhir 2018 hingga Februari 2023.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, Tri Suhartono beberapa kali menangani kasus dugaan korupsi perhatian publik.
Salah satunya adalah kasus korupsi Mardani H Maming, Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan periode 2010-2018.
5. Pemecatan Ipda Rudy Soik Tuai Kontroversi, Kapolri Diminta Mengkaji Ulang Keputusan
Ipda Rudy Soik resmi dipecat sebagai anggota polisi oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tamatnya karier Rudy di korps Bhayangkara itu berawal ketika dia menyelidiki kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kupang, NTT.
Rudy Soik sendiri merupakan mantan KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Point Indonesia meminta Kapolri untuk melakukan pengusutan terhadap keputusan Polda NTT yang memecat Ipda Rudy Soik.
“Kami minta agar Bapak Kapolri mengkaji ulang bahkan melakukan penyelidikan atas keputusan pemecatan terhadap Rudy Soik,” kata Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati, di Jakarta, Minggu (13/10/2024).
Handojo menyebut, keputusan pemecatan Rudy Soik mendapat banyak penolakan dari berbagai kalangan yang menganggap keputusan itu sangat tidak wajar.
(Tribunnews.com)