Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUNNEWS.COM, SENTANI - Kantor Redaksi media Jujur Bicara (Jubi) di Kota Jayapura, Papua dilempari bom molotov, Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 03.15 WIT.
Akibatnya dua unit mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor itu terbakar dan rusak.
17 kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kantor Redaksi Jubi menjadi bukti kuat polisi untuk menemukan pelaku peledakan tersebut.
Ke-17 CCTV itu tersebar di sekitar lokasi kejadian, di antaranya 2 CCTV yang berada di depan kantor Jubi.
Baca juga: Rumah Janda Empat Anak di Lampung Dilempar Bom Molotov, Awalnya Dikira Ledakan Gardu Listrik
"Di gedung ini ada 5 CCTV, rumah di depan kantor ada 2 CCTV, ujung jalan ada 7 dan 3 CCTV. Jadi ada 17 CCTV yang bisa dipakai polisi untuk mengungkap pelakunya. Jadi polisi tidak ada alasan untuk tidak diungkap. Bukti petunjuk sangat cukup," ungkap Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey kepada wartawan.
Menurut Frits, sari hasil pengamatan itu, pecahan kaca, bau BBM jenis premium, dan keterangan warga sangat menolong polisi untuk mengungkap siapa pelaku pelemparan bom molotov tersebut.
Frits menyebut kasus ledakan itu menjadi tamparan bagi Polda Papua jika tidak segera diungkap.
Peristiwa ini bukan hanya teror tetapi mengandung unsur terorisme, tidak hanya memberi alamat kepada Jubi tetapi pesan kepada publik.
"Karena media bekerja untuk mewakili masyarakat menyampaikan kepentingan publik. Jadi kalau tidak bisa dibiarkan maka polisi turut membiarkan teror terjadi dimana-mana," jelasnya
Diketahui insiden pelemparan bom molotov yang terjadi di di kantor Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua itu menyebabkan dua mobil terbakar.
Baca juga: Kronologis Rumah Wartawan Dilempar Molotov di Deliserdang, Sewa Eksekutor Buntut Berita Lapak Judi
Pelaku Diduga Dua Orang Berboncengan Motor
Sejumlah saksi mata di sekitar Kantor Redaksi Jubi mengatakan bom molotov itu dilemparkan dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Kedua pelaku mengenakan celana, jaket, masker, dan helm berwarna hitam.
Menurut saksi mata, sebelum pelemparan bom molotov terjadi, kedua orang pelaku itu beberapa kali melintas di depan Kantor Redaksi Jubi.
Sejumlah saksi menyatakan kedua pelaku mondar-mandir di sana sejak Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIT.
Pada Rabu dini hari, sekitar sekitar pukul 02.00 WP, kedua pelaku berhenti di bawah pohon mangga yang berada di dekat Kantor Redaksi Jubi, mengamati keadaan di sana, lalu pergi.
Sekitar pukul 03.15, kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar Kantor Redaksi Jubi, dan melemparkan dua benda.
Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar.
"Kedua (pelaku) sempat panik dan kesulitan menyalakan sepeda motor. Tapi kami juga takut, jadi kami tidak mendekat. Kami lalu pukul tiang listrik (dan) pagar untuk membangunkan warga," kata seorang saksi mata.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay mengatakan kobaran api yang membakar kedua mobil operasional Jubi itu dipadamkan dua karyawan Jubi dan warga.
Ia berterima kasih kepada warga yang membantu memadamkan kobaran api itu.
"Beruntung ada dua staf Jubi dan warga sekitar, sehingga api (yang membakar) kedua mobil itu dapat dipadamkan dengan segera," kata Bisay.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Komnas HAM Papua Sebut 17 CCTV Bukti Kuat Polisi Ungkap Pelaku Bom Molotov di Kantor Media Jubi