News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda di Makassar Tertipu Calo Akpol Rp4,9 Miliar, Korban Dimintai Uang Secara Bertahap Agar Lolos

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gonzalo Algazali, Crazy Rich Makassar tertipu calo Akpol Rp 4,5 miliar.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR –  Crazy rich asal Makassar, Sulawesi Selatan bernama Gonzalo Algazali (19) disebut menjadi korban penipuan modus lolos Akademi Kepolisian (Akpol).

Remaja yang sempat diisukan dekat dengan selebgram Fuji tersebut dilaporkan mengalami kerugian Rp4,9  miliar. Dia ditipu seorang perempuan berinisial AFR.

Saat ini, putra dari pengusaha kosmetik dan klinik kecantikan Citra Insani, dilaporkan sebagai korban penipuan oleh keluarganya.

Baca juga: Nathanael Kubur Cita-Cita Jadi Dokter, Pilih Berjuang Masuk Akpol karena Ini

Laporan tersebut dibuat oleh nenek Gonzalo, Hajjah Rosdiana, di Polrestabes Makassar.

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/1642/IX/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan pada 4 September 2024.

Kronologis

Tante Gonzalo, Hajjah Serli, mengungkapkan bahwa pertemuan pertama dengan AFR terjadi di sebuah kafe di Makassar pada Februari 2024.

AFR menawarkan jalur khusus agar Gonzalo bisa diterima sebagai taruna Akpol, dengan permintaan uang secara bertahap. 

“Awalnya AFR meminta Rp1 miliar, tapi kemudian jumlahnya naik menjadi Rp1,5 miliar, dan terus bertambah hingga mencapai Rp4,9 miliar, termasuk emas batangan dan perhiasan,” jelas Hajjah Serli pada jurnalis tribun-timur.com, Selasa (15/10/2024).

Tante korban menambahkan, walaupun tidak lolos seleksi Akpol di tingkat daerah, AFR terus meyakinkan keluarganya dengan membawa Gonzalo ke Jakarta dan Semarang seolah-untuk mengikuti pelatihan sebelum pengumuman final.

Hingga akhirnya keluarga menyadari bahwa mereka telah ditipu habis-habisan oleh AFR.

Pelaku ditangkap

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan AFR sudah ditangkap di Bone pada 29 September 2024 dan kini ditahan di Polrestabes Makassar. 

“Modus operandi pelaku adalah menawarkan jaminan lolos Akpol dengan imbalan uang,” kata Kompol Devi. 

Baca juga: Syarat Masuk Akpol 2024, Cek Ketentuan Usia dan Tinggi Badan

AFR dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun enam bulan penjara.

Kasus Serupa di Selayar

Tidak hanya Gonzalo, kasus serupa juga menimpa Tanri Bangun Patta, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini