News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Babysitter Cekoki Bayi Majikan Obat Penggemuk di Surabaya, Nasib Terancam 10 Tahun Penjara

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NR (37), babysitter di Surabaya yang cekoki bayi dengan obat keras saat diamankan polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang babysitter tega cekoki bayi majikan pakai obat penggemuk terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Sosok pelaku diketahui berinisial NR berumur 37 tahun.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ia bukan orang asli Kota Surabaya.

NR merupakan perantauan dari Bone, Sulawesi Selatan.

Selama ini dia berdomisili Kabupaten Trenggalek dan bekerja sebagai babysitter di Surabaya sejak Oktober 2022.

Kasus babysitter cekoki obat penggemuk menjadi viral setelah diceritakan ibu korban EL (2),  Linggra Kartika di akun Instagram pribadinya.

Semua bermula saat Linggra tidak sengaja menemukan obat di sebuah laci di rumahnya.

Ia kemudian menanyai NR. Awalnya pelaku mengaku obat itu adalah miliknya.

Namun setelah terus didesak dan ada bukti alat penggerus obat, NR tidak bisa mengelak lagi.

Obat penggemuk badan itu memang sengaja diberikan kepada bayi EL selama setahun mulai September 2023 hingga Agustus 2024.

"Setelah digerebek, awalnya gak mau ngaku nih. Terkuak kan udah 1 tahun ini dikasih obat.

1 hari sekali deksametason dan pronici. Supaya apa coba? Supaya gampang di kerjaannya, gak repot-repot ndulang (nyuapin). Kelihatannya sepele, tapi dampaknya di anak kecil itu loh," tulis Linggra.

Linggra melanjutkan ceritanya, akibat diberi obat tersebut sang anak mengalami gangguan hormon dan membuatnya drop.

Bahkan, bayi EL harus dirawat di rumah sakit secara intensif.

Korban juga dibawa ke fasilitas kesehatan di Singapura untuk diobati.

Kini, kondisi EL sudah mulai membaik.

Baca juga: Siasat Licik Baby Sitter di Surabaya, Cekoki Balita dengan Obat Penggemuk agar Tidak Rewel

"Puji tuhan sudah bisa beraktivitas lagi. Tapi, memang lambungnya juga jadi bermasalah gara-gara kena obat deksa tiu. Jadi dia bener-bener trauma makan.

Gara-gara setiap makan lambungnya gak bisa terima dan muntah. Duh dampaknya banyak pol kena obat ini," tulis Linggra.

Pada akhirnya, Linggra melaporkan NR ke polisi.

Ia menilai apa yang dilakukan NR sudah termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain itu, apa yang dilakukan NR bisa mengancam jiwa bayi EL.

"Kalau aku bilang ini dah lebih dari KDRT. Ini namanya percobaan pembunuhan dari dalam," tulis Linggra.

Berujung ditangkap polisi

Polisi dari Polda Jawa Timur bergerak cepat dengan mengamankan dan menetapkan NR sebagai tersangka.

NR di harapan polisi mengaku membeli obat penggemuk itu dari toko online.

"Sekitar September 2023, NR membeli obat gemuk penambah nafsu makan yang dibeli dari 2 marketplace melalui ponselnya," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, dikutip dari Surya.co.id.

Farman melanjutkan, NR memberikan obat penggemuk sehari sekali ke bayi EL sebelum tidur siang.

Akibatnya, kenaikan berat bayi EL melonjak, bisa 1-2 kilogram per bulannya.

"Pemberian obat itu, tanpa sepengetahuan atau seizin orang tua korban. Sedangkan NR bukan ahli farmasi," tambah dia.

Farman juga menegaskan, NR bukanlah ahli farmasi, sehingga tidak boleh memberikan obat tanpa resep.

Kini, NR sudah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis.

Baca juga: Kesedihan Ibu di Surabaya Bayinya Dicekoki Babysitter Obat Penggemuk: Hormon Jadi Tidak Normal

Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 436 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya, pidana penjara 10 tahun. 

Sementara itu, Linggara dalam postingan Instagram berterimakasih kepada Polda Jatim.

Ia berharap agar NR dijatuhi hukuman setimpal.

"Terimakasih buat jajaran Polri yang telah mengungkap kasus ini..terlebih kepada pihak POLDA JATIM @humaspoldajatim

Terimakasih juga kami ucapkan kepada Dirkrimum Kombes Pol Farman yang dengan cepat dan tanggap mengawal kasus ini..

Besar harapan kami semoga pelaku bisa mendapat hukuman yang setimpalnya," tulisnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terungkap Modus Babysitter di Surabaya Cekoki Bayi Majikan dengan Obat Keras, Begini Pengakuannya

(Tribunnews.com/Endra)(Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini