News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami di Paser Kaltim Penggal Istrinya, Korban Sering Menuntut Masalah Ekonomi dan Ancam Akan Cerai

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sering bertengkar, seorang suami berinisial A (29) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mengabisi istrinya F (22).

"Pelaku tiba-tiba lemas dan terjatuh sendiri, dari momen itu warga langsung bertindak beramai-ramai untuk mengamankan pelaku sambil menghubungi petugas. Jasad korban, kemudian dibawa ke RSUD Panglima Sebaya untuk dilakukan visum," tutup Alimuddin. 

Dari peristiwa tersebut, kepolisian menyita barang bukti berupa sebilah parang dan daster warna hijau milik korban dan pelaku disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kronologis

Novy mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi berawal saat korban baru saja datang dari pasar dan tiba di mes karyawan PT PMN sekira pukul 19.00 Wita. 

Kala itu, korban baru akan membongkar barang belanjaan miliknya namun pelaku langsung mengajak korban berdebat hingga terjadi cekcok diantara keduanya. 

"Ar (pelaku) merasa bahwa FI (korban) ini telah mengkhianatinya, sehingga terjadilah pertengkaran hebat antara keduanya," ungkapnya. 

Baca juga: Kesaksian Tetangga Lihat Suami Bunuh Istri di Jaksel, Dengar Suara Teriakan dari Kontrakan Pelaku

Setelah pertengkaran tersebut, sekira pukul 22.00 Wita, pelaku memilih duduk di luar mes namun korban masih mengajak bertengkar dan memintanya agar menceraikan dirinya. 

Mendengar perkataan dari korban, pelaku langsung naik pitam lalu mengambil parang yang disimpan di area belakang mes perusahaan. 

"Korban melihat itu, langsung berupaya menenangkan pelaku. Namun karena emosi yang tidak terbendung, pelaku langsung menimpas korban sekira pukul 22.05 Wita," terang Novy. 

Pada saat itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menangkis tebasan suaminya itu menggunakan telapak tangan sebelah kiri. 

Hanya saja, pelaku terus melakukan penimpasan sebanyak 2 kali sehingga menyebabkan telapak tangan sebelah kiri korban terputus, kemudian berlanjut melakukan penimpasan pada lengan sebelah kiri. 

"Pelaku menimpas lengan kiri korban sebanyak 3 kali hingga menyebabkan korban langsung terkapar dengan posisi terlentang," papar Novy. 

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kembali menimpas di area leher korban sebanyak 3 kali hingga menyebabkan Fi meninggal dunia. 

Setelah mengetahui korban tidak bernyawa lagi, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan menusuk perut korban 1 kali. 

Baca juga: 3 Fakta Suami Bunuh Istri di Jaksel: Kesal Tak Diurus saat Sakit, Habisi Korban di Hadapan Anaknya

"Pelaku kembali melanjutkan aksinya, dengan menimpas kepala korban sebayak 5 kali. Jadi ada 12 bekas timpasan di tubuh korban ini, mulai dari tangan, leher hingga kepala," ungkap Novy. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini