News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keji, Pria 49 Tahun di NTT Siram Siswi SMP Pakai Air Keras Karena Cintanya Ditolak

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CA alias Ko Ceng, pelaku penyiraman air keras terhadap siswa SMP menjalani pemeriksaan di Polres Lembata, Senin (14/10/2024).

TRIBUNNEWS.COM, LEWOLEBA - Sungguh keji perbuatan Charles Arif (49) alias Ko Ceng yang tega menyiram seorang siswi SMP menggunakan air keras.

Korban diketahui berinisial MCW (13). Pelaku sakit hati karena cintanya ditolak korban. Berdasarkan keterangan polisi, keduanya masih punya hubungan keluarga yakni sepupu.

Dikutip dari Pos Kupang, kasus tersebut terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024 pagi.

Baca juga: Cinta Ditolak, Pelajar SMA di Palembang Ajak Teman-temannya Bekap dan Perkosa Siswi SMP hingga Tewas

Saat berangkat ke sekolah, MCW tiba-tiba disiram dengan air keras. Pelaku mulanya tak dikenal lantaran wajahnya tertutup.

Kasus itu pun menjadi atensi Polres Lembata dan Kejari Lembata. Usut punya usut, pelaku rupanya nekat melancarkan aksinya lantaran cintanya ditolak oleh gadis remaja itu.

Insiden itu membuat wajah dan mata korban mengalami luka serius hingga dirawat secara intensif di rumah sakit.

Kepala Satuan Reskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare, membenarkan bahwa korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga cukup dekat.

"Iya, masih keluarga, kayaknya sepupuan," kata Iptu Donni Sare, Selasa, 15 Oktober 2024.

Berdasarkan sejumlah dokumentasi berupa foto dan video yang tersebar di media sosial Facebook, Charles Arif berwajah memanjang dengan potongan rambut plat pada pinggir kedua telinganya.

Dia mengenakan kaos warna biru dengan celana jeans hitam. Tangannya diborgol oleh polisi. Dahinya terlihat lebar serta tampak mengkerut pada beberapa ruas dahinya. 

Ditangkap Saat Besuk Korban

Seperti tak punya dosa, Charles Arih ternyata sempat membesuk korban di RSUD Lewoleba. Dia lantas ditangkap tanpa perlawanan.

Penyidik Polres Lembata juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor revo, kerudung abu-abu, kaca mata, soda api, training merah, baju kaos merah, sweater putih, masker medis hijau, sepatu, dan kain sarung.

Baca juga: Cinta Ditolak dan Sakit Hati, Pria Ini Culik dan Cabuli Bayi Laki-laki Berusia 4 Bulan

"Tersangka kita amankan di RSUD Lewoleba usai membesuk korban," ungkap Iptu Donni Sare.

Pelaku Berusaha Hilangkan Barang Bukti

Saat melakukan aksi, pelaku mengenakan kerudung warna abu-abu, jaket putih, celana training warna merah, baju kaos lengan panjang warna merah, masker, kacamata bening polos, sarung motif kotak, sepatu, dan helm merah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini