TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Perselingkuhan membawa bencana.
Itulah yang dialami pria berinisial Y (usia 54 tahun) ini.
Y ketahuan selingkuh dengan istri orang.
Massa marah lalu menghakiminya.
Warga Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ini diamankan warga pada Kamis (17/10/2024) malam.
Peristiwa ini tepatnya terjadi di Jalan Raya Cibunar No.3, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
"Kejadiannya tadi malam sekira pukul 22.00 WIB. Warga menggeruduk kediaman Y karena diduga selingkuh," kata Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suhartokepada wartawan pada Jumat (18/10/2024).
Menurut polisi Y digerebek saat sedang asyik bermesraan dengan wanita berinisial M (35) asal Kampung Cikabon, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang.
"Pelaku digeruduk setelah dilaporkan oleh suaminya berinisial B. Warga lalu menggerebek kediaman Y dan menemukan kedua pelaku asyik bermesraan," jelas Suharto.
Setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat, Unit Reskrim Polsek Parungpanjang turun ke lokasi sekira pukul 22.00 WIB.
"Kami telah mengamankan seseorang yang ditangkap warga karena diduga telah melakukan perselingkuhan," jelas Suharto.
Sampai saat ini diduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Korban pelapor baru akan mendatangi Polsek Parungpanjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada hari ini," tandas Suharto.