TRIBUNNEWS.COM - Nasib oknum polisi yang menangani kasus Vina pada tahun 2016 kini di ujung tanduk.
Sebelumnya, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi agar Kapolri segera memeriksa jajaran Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar.
Jika permohonan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus Vina dikabulkan Mahkamah Agung, nasib mereka akan semakin miris.
Apakah para oknum polisi ini akan menggantikan 7 terpidana kasus Vina Cirebon di bui?(*)