TRIBUNNEWS.COM - Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji bersikeras dengan analisanya bahwa kasus Vina Cirebon adalah murni kecelakaan.
Susno sangat yakin jika nanti Mahkamah Agung segera memvonis bebas para terpidana yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus tersebut.
Diketahui, Susno juga sempat menjadi saksi dalam sidang PK para terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon.(*)
BERITA REKOMENDASI