News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintahan Jokowi Berakhir

Ini yang Akan Dilakukan Jokowi 2 Hari ke Depan setelah Purnatugas, Singgung 10 Tahun Kerja Keras

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Presiden Joko Widodo pulang kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo setelah menyelesaikan tugasnya, Minggu (20/10/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pulang kampung ke Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, setelah purna tugas, Minggu (20/10/2024).

Setelah menyelesaikan masa jabatannya selama 10 tahun sebagai Presiden, Jokowi berencana untuk tidur serta berkumpul dengan keluarga dan teman-temannya.

"Saya kan sudah sampaikan mau tidur," katanya sambil tersenyum saat tiba di kediamannya, Minggu malam, dilansir Kompas.com.

Jokowi mengungkapkan, waktu luang setelah menjabat harus dimanfaatkan dengan baik.

Ia merencanakan untuk bersantai dengan tidur selama sehari atau dua hari ke depan.

"Masak 10 tahun kita kerja keras untuk negara dan ini purna tugas, mungkin sehari dua hari tidur," bebernya.

Jokowi juga telah memiliki sejumlah agenda pertemuan setelah purna tugas.

"Ya ketemu saudara-saudara dulu, ketemu teman-teman, banyak-banyak agenda," urainya.

Melansir TribunSolo.com, Jokowi dan Iriana tiba di Bandara Adi Soemarmo sekira pukul 16.00 WIB.

Sepanjang perjalanan dari bandara menuju kediamannya, Jokowi dan Iriana disambut warga.

Penyambutan meriah oleh masyarakat pun membuat Jokowi dan Iriana membutuhkan waktu berjam-jam untuk tiba di kediaman mereka.

Baca juga: Tiba di Solo, Jokowi Komentari Kabinet Merah Putih Prabowo Beranggotakan 53 Menteri/Kepala Lembaga

Keduanya baru tiba di kediaman sekira pukul 19.26 WIB menaiki Pindad Maung terbuka.

Kepulangan Presiden ke-7 RI itu didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Agus mengungkapkan, pengawalan ini merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini