News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Legislator Bunuh Pacar

3 Hakim PN Surabaya Diamankan Kejagung, Kini Diperiksa di Kejati Jawa Timur

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Erintuah Damanik saat tiba di kantor Kejati Jatim, Rabu (23/10/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (23/10/2024)

Ketiganya yakni Heru Hanindyo, Mangapul, dan Erintuah Damanik.

Mereka kini tengah diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Mengutip Surya.co.id, tiga hakim tersebut datang secara bergantian.

Heru Hanindyo adalah yang datang pertama kali, sekira pukul 16.35 WIB.

Ia datang dengan dikawal oleh dua anggota Provost.

Saat ditanya soal diperiksa soal kasus apa, ia mengaku tak mengetahuinya.

"Saya gak tahu," ucapnya singkat sembari berjalan mengikuti arahan dua provost menuju lift.

Tak lama kemudian, Mangapul dan Erintuah Damanik datang menggunakan dua mobil berbeda.

Mereka terlihat bungkam saat bertemu dengan sejumlah awak media.

Sementara itu, Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati menuturkan, tiga hakim tersebut diperiksa dalam rangka penyelidikan yang dilakukan Kejagung.

Baca juga: KY Tunggu Pernyataan Resmi Kejaksaan Agung Soal Penangkapan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Untuk kasusnya sendiri soal dugaan gratifikasi kasus Gregorius Ronald Tannur.

Seperti diketahui, Ronald Tannur merupakan terdakwa yang divonis bebas atas tudingan menganiaya Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia.

"Dari kami (Kejati Jatim) hanya ketempatan melaksanakan memfasilitasi kegiatan teman-teman yang sedang melaksanakan pemeriksaan,"

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini