News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Agak Lain, Maling di Bandung Ketangkap Basah Bukan Dihajar Tapi Disuruh Nyapu Rumah Warga 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maling ketangkap basah di Bandung tidak diamuk massa, namun disuruh bersih-bersih rumah.

 
Unsur melawan hukum dalam rumusan Pasal 362 KUHP mengandung makna sebagai unsur melawan hukum yang subjektif, yaitu suatu perbuatan dapat disebut melawan hukum apabila perbuatan mengambil barang milik orang lain dengan maksud memilikinya, telah terbukti dilakukan berdasarkan dengan kehendak atau niat yang jahat dan orang yang melakukannya sadar telah melakukan perbuatan melawan hukum.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Viral Maling di Bandung Ketangkap Tidak Dihajar Massa, Malah Disuruh Bersih-Bersih, https://bengkulu.tribunnews.com/2024/10/22/viral-maling-di-bandung-ketangkap-tidak-dihajar-massa-malah-disuruh-bersih-bersih?page=all

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini