News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Tangis Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi: Saya Ditelepon Penyidik Diminta Ngaku Bersalah

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Supriyani, guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baito Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak polisi.

Supriyani sempat ditahan atas kasus itu, namun Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, telah menangguhkan penahanannya, Selasa (22/10/2024).

Ia tak kuasa menahan tangis begitu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Perempuan Kendari, Selasa.

Isak tangis Supriyani pun tak terbendung saat menceritakan dirinya dipaksa mengaku memukuli anak polisi oleh penyidik.

Hal itu disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indoensia (HAM) Sulawesi Tenggara, Selasa.

Melansir TribunnewsSultra.com, Supriyani mengaku dirinya beberapa kali ditelepon penyidik Reskrim Polsek Baito untuk mengakui perbuatannya.

Upaya itu dilakukan agar Supriyani bisa berdamai dengan keluarga murid tersebut dan proses hukumnya tidak dilanjutkan.

"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah," katanya.

Padahal, ia sudah mengakui tak pernah memukuli murid yang merupakan anak polisi itu.

"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febri Sam mengatakan, upaya mediasi kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah dilakukan.

Baca juga: Usai Keluar dari Tahanan, Guru Honorer SD Tersangka Penganiayaan di Sultra Didatangi Orangtua Murid

Febri menuturkan, terhitung sudah empat kali dilakukan mediasi sebelum penetapan tersangka terhadap Supriyani.

"Empat kali dilakukan mediasi antara orang tua korban dan pelaku."

"Tetapi pelaku tidak mengakuinya, sehingga orang tua korban melanjutkan laporannya," ungkap Febry.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini