Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, memastikan guru honorer Supriyani dapat mengikuti seleksi PPPK.
Kemendikdasmen, ujar Abdul Mu'ti, bakal memberikan afirmasi atau bantuan pada seleksi PPPK.
"Ibu Supriyani sekarang sedang proses melamar PPPK. Dan Insyaallah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK," kata Abdul Mu'ti kepada awak media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Ia berharap bantuan tersebut bisa mempermudah Supriyani dalam menjalani seleksi PPPK.
"Beliau kan sekarang sedang apply untuk PPPK, nah kita bantu untuk nanti pada saat ikut tes mudah-mudahan dapat diterima," ucap Abdul Mu'ti.
Ia menginginkan supaya proses seleksi yang dijalani Supriyani tetap berjalan.
Apalagi, belum ada putusan bahwa Supriyani dinyatakan bersalah secara hukum.
"Mudah-mudahan tidak melanggar," ucap Abdul Mu'ti.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul: Guru Honorer Supriyani Harap Bisa Lulus PPPK Meski Masih Jalani Proses Sidang di PN Andoolo Konsel.
(Tribunnews.com/Deni/Fahdi)(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)