News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Pilu Kakak Beradik di Purworejo, Dirudapaksa 13 Tetangga, Dipaksa Nikah Siri karena Hamil

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi rudapaksa. Kakak beradik di Purworejo mengaku dirudapaksa 13 tetangga sejak 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jateng menarik proses penyelidikan kasus rudapaksa kakak beradik di Purworejo berinisial DSA (15) dan KSH (17).

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024, namun hingga saat ini belum ada perkembangan.

Kedua korban mendatangi pengacara kondang, Hotman Paris di Kopi Gemoy, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (19/10/2024).

Mereka meminta keadilan karena polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

DSA dan KSH mengaku dirudapaksa 13 pria tetangga mereka sejak tahun 2023.

Bahkan, DSA sampai hamil dan telah melahirkan seorang bayi.

DSA dipaksa menikah siri dengan salah satu korban dan kasus ini diselesaikan secara mediasi.

DSA mengiyakan permintaan tersebut sehingga pernikahan siri digelar.

Diketahui, ayah DSA dan KSA telah meninggal, sedangkan ibu memiliki keterbelakangan mental.

Permintaan nikah siri terpaksa dipenuhi karena mereka diancam akan dikeluarkan dari desa.

Oknum perangkat desa diduga menggelapkan uang damai yang diberikan pelaku.

Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Kakak Beradik Korban Rudapaksa 13 Pria di Purworejo: Ini Skandal Nasional

Uang sebesar Rp5 juta seharusnya diberikan ke korban, namun digelapkan oknum perangkat desa.

Hotman Paris menyatakan oknum perangkat desa melakukan penyalahgunaan kekuasan.

"Ada oknum dari aparat desa berusaha minta cabut laporan, (sebelumnya pelaku) ngasih duit Rp 5 juta. Uangnya malah diambil aparat desa," ucapnya, Sabtu (19/10/2024), dikutipd dari TribunJakarta.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini