Hotman mengaku prihatin dengan kondisi kedua korban dan berjanji akan mengawal kasus ini.
"Kebetulan dua korban ini bapaknya sudah meninggal dan ibunya ada ketergantungan atau sedikit keterbelakangan, diperkosa oleh 13 orang selama setahun penuh bergantian, berulang-ulang hampir tiap bulan diperkosa," bebernya.
Selain merudapksa, pelaku juga merekam korban yang tak berdaya.
Rekaman tersebut digunakan untuk mengancam korban agar memenuhi hawa nafsunya.
Baca juga: Sosok Paman Pelaku Rudapaksa Keponakan di Solo, Korban Hamil 4 Bulan dan Alami Trauma
"Diseret, dikasih minum alkohol, bahkan ada pelaku ini yang memerkosa cewek dua orang ini. Dua-duanya masih di bawah umur," lanjutnya.
Menurutnya, pernihakan siri dilakukan agar kasus ini tidak dilaporkan ke polisi meski pelaku tidak memberi nafkah ke bayi dan korban.
"Akhirnya kemudian, setelah setahun diperkosa, disuruh nikah sama seseorang, melahirkan, bahkan sudah ada bayinya sekarang."
"Jadi pura-pura dinikahin siri sama satu pelaku gitu lho, nggak diurus," imbuhnya
Ia meminta kepolisian segera menangkap para pelaku rudapaksa termasuk perangkat desa yang berusaha menutupi kasus ini.
"Ini sudah benar-benar sudah skandal nasional, mohon segera Bapak Kapolri, Kapolda Jateng, dan Kabid Propam, segera memanggil Kapolres, ada apa ini," pungkasnya.
Kasus Ditarik Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan ditariknya kasus ini ke Polda Jateng untuk mempercepat proses penyelidikan dan memastikan transparansi.
"Kasusnya ditarik ke Polda supaya lebih mudah lagi untuk diproses dan lebih transparan," paparnya, Rabu (23/10/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Sosok Pemuda Pelaku Rudapaksa Nenek Terkuak, Ternyata Suka Bantu Warga
Ia menjelaskan kasus ini sempat diselesaikan secara damai usai mediasi antara pelaku dan korban.
Salah satu pelaku bersedia menikahi korban DSA secara siri karena telah hamil.