News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Penetapan Tersangka Guru Supriyani Dianggap Janggal, Personel Polsek Baito Dipanggil Propam

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer SDN Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, bernama Supriyani dilaporkan orang tua murid atas kasus dugaan penganiayaan.

Pelapor adalah istri Aipda WH, Kanit Intelkam Polsek Baito.

Dalam proses penyelidikan, Supriyani menyatakan dirinya dipaksa untuk mengaku telah memukul siswa menggunakan sapu.

Proses penyelidikan yang dilakukan Polsek Baito dianggap janggal sehingga Polda Sultra turun tangan.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Moch Sholeh, mengatakan sejumlah personel Polsek Baito telah dimintai keterangan.

Selain itu, sejumlah saksi juga dipanggil untuk proses penyelidikan.

"Sudah (ada pemeriksaan), semuanya diperiksa masyarakat juga anggota (Polsek Baito," paparnya, Rabu (23/10/2024).

Menurutnya, Propam Polda Sultra akan mendalami cara personel Polsek Baito menetapkan tersangka.

Keterangan dari personel Polsek Baito akan disesuaikan dengan SOP penyelidikan yang berlaku.

Ia belum dapat mengungkapkan jumlah personel Polsek Baito yang diperiksa.

Kasubdit 4 Renakta Reskrimmum Polda Sultra, Kompol Asrianto Indra Asrianto, menyatakan tim khusus dibentuk unuk proses audit terhadap para personel Polsek Baito.

Baca juga: Kemendikdasmen Bakal Beri Bantuan Guru Honorer Supriyani pada Seleksi PPPK

"Polda Sultra telah membentuk tim terdiri dari Propam, dan Ditreskrimum sejak kemarin telah melakukan asistensi dan supervisi ke Polres Konsel terkait dengan kejadian yang tengah viral ini," bebernya.

Fakta Uang Damai Rp50 Juta 

Dalam proses mediasi, Supriyani mengaku diminta membayar uang damai Rp50 juta agar laporan kasus ini dicabut.

Aipda WH membantah kesaksian Supriyani dan menegaskan tak ada permintaan uang damai Rp50 juta.

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu pak (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” ucapnya.

Awalnya keluarga enggan melaporkan dugaan pemukulan yang terjadi pada Rabu (24/4/2024) silam.

“Kami sampaikan bahwa beri kami waktu untuk untuk mendiskusikan ini beri istri saya waktu untuk berpikir.” 

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama,” lanjutnya.

Baca juga: Guru Supriyani Diisukan Diminta Uang Damai Rp 50 Juta, Polda Sultra Turun Tangan Bentuk Tim Internal

Mediasi tak menemukan jalan keluar dan Supriyani tetap membantah melakukan pemukulan sehingga keluarga membuat laporan polisi.

Sementara itu, kuasa hukum Supriyani, Syamsuddin, menjelaskan uang damai Rp50 juta diminta saat proses mediasi yang dihadiri kepala desa.

“Tetapi saat itu pihak korban memintai uang Rp50 juta sebagai uang damai dalam kasus tersebut,” tuturnya.

Pengakuan Supriyani

Setelah dilaporkan, Supriyani ditelepon penyidik Resrim Polsek Baito dan dipaksa untuk mengakui telah memukul siswa.

"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah." 

"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," beber Supriyani.

Pihak korban menawarkan jalur damai dengan syarat membayar uang Rp50 juta.

Baca juga: PGRI Minta Guru Supriyani Tersangka Penganiayaan Anak Polisi Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Nominal tersebut diucapkan kepala desa saat proses mediasi.

"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orang tua murid, tapi orang tuanya tidak mau kalau di bawah Rp50 juta, dia minta siapnya Rp50 juta," katanya.

Selama 16 tahun menjadi guru honorer, baru kali ini Supriyani berurusan dengan hukum.

Ia mengaku heran dituduh memukul korban padahal tak mengajar di kelasnya.

"Saya berada di Kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu," katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kata Pihak Sekolah

Kepala SDN 4 Baito, Sana Ali, menyatakan kronologi pemukulan yang diungkapkan petugas kepolisian janggal.

Ia menjelaskan tak ada guru yang melihat aksi pemukulan hingga mendengar suara kesakitan.

Baca juga: Sosok Guru Supriyani di Sultra yang Dituding Pukul Siswa Anak Polisi: Dikenal Baik dan Rajin

“Yang janggalnya ini yang dituduhkan itu pada saat kejadian semua guru ada di sekolah, tapi mereka tidak melihat bahwa ada kejadian termasuk guru kelasnya itu sampai pulang anak itu tidak ada kejadian apa-apa di sekolah,” katanya.

Selama ini, Supriyani dikenal sebagai guru yang pendiam dan tak pernah melakukan kekerasan fisik selama 16 tahun mengajar.

“Kalau Ibu Supri jangankan bicara seperti itu bicara saja itu kecuali ditanya baru bicara. Pokoknya orangnya lembut makanya saya kaget seperti tidak masuk akal. Kalau untuk anaknya memang agresif kalau di sekolah,” tuturnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kuasa Hukum dan Kepala Sekolah Merasa Janggal Kasus Guru Aniaya Murid yang Dituduhkan ke Supriyani

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Samsul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini