Di antaranya Benteng Vastenburg, The Park Solo Baru, Gilingan, Terminal, hingga sepanjang Ir Juanda dan Pedaringan.
"Yang kami berlakukan parkir untuk kawasan wisata. Kalau kawasan wisata untuk bus Rp 20.000, untuk mobil Rp 5.000 dan Elf Rp 10.000 per dua jam. Jadi tarif progresif," katanya.
Dikutip dari Kompas.com, Taufiq menambahkan, pihaknya telah menentukan besaran tarif parkir di setiap kantong parkir.
Adapun tarif parkir yang ditentukan adalah progresif.
"Yang kami berlakukan parkir untuk kawasan wisata. Kalau kawasan wisata untuk bus Rp 20.000, untuk mobil Rp 5.000, dan Elf Rp 10.000 per dua jam. Jadi tarif progresif," terang Taufiq, Rabu.
Sebelumnya, beredar video mengenai pengunjung haul ke-113 Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi di Solo, ditarik parkir sebesar Rp 100.000.
Video tersebut, diunggah oleh pemilik akun Instagram @surakarta***.
Namun, tidak disebutkan detail di mana lokasi penarikan tarif parkir melebihi ketentuan itu.
"Warga Malang ini curhat parkir mobil acara haul di Solo kena tarif Rp100.000," keterangan dalam video, seperti yang dilihat di unggahan @surakart1..., Kamis (24/10/2024).
Dalam video tersebut, terdengar percakapan antara pengemudi dengan seseorang. Pengemudi menanyakan tarif parkir kepada jukir.
Kemudian, orang yang diduga juru parkir liar itu, menanyakan menginap atau tidak.
Pengemudi mobil pun menjawab tidak menginap, hanya sampai Dzuhur atau siang hari.
Baca juga: Viral Video Kisah Cinta Pasangan di Pontianak, Praktik Akad Nikah saat SMA Berakhir di Pelaminan
Lantas, pria atau jukir itu, memberitahu tarif mobil sebesar Rp 100.000.
Kemudian, jemaah haul menawarnya Rp 50.000.