Menurut Febry, mediasi tak menemui titik terang, sehingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/10/2024).
Ia sempat mendekam di penjara selama satu minggu, tapi penahanan Supriyani akhirnya ditangguhkan, Selasa (22/10/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Isak Tangis Guru Supriyani Cerita Dipaksa Ngaku Pukul Anak Polisi di Konawe Selatan Demi Bisa Damai
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Laode Ari)
Baca tanpa iklan