Ras Maju menambahkan, hasil pemeriksaan awal ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.
Ada bekas luka di kepala sebelah kiri, dan dua tulang rusuk bagian kiri patah.
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Kasus ini juga diduga melibatkan oknum dari Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dua personel polisi terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan.
"Mereka berupaya untuk menyamarkan kasus pembunuhan ini," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Made Wira, menegaskan, semua pertanyaan terkait kasus ini harus diarahkan kepada Polda Sumut.
"Untuk penanganan perkaranya diambil alih sama Polda. Untuk konfirmasi bisa langsung ke Polda," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENAMPAKAN Tas Berisi Mayat Wanita di Karo, Mutia Pratiwi Baru Bebas dari Penjara Terkait Narkoba
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).