News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Sidang Kedua Guru Supriyani di PN Andoolo Sultra, Didampingi 13 Pengacara Hingga Diwarnai Aksi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Supriyani didampingi 13 pengacara saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (18/10/2024).

Pengunjukrasa datang dengan menggunakan mobil pikap yang dilengkapi perangkat sound system.

Dalam orasinya, jenderal lapangan aksi, mengatakan, kedatangan mereka untuk mengawal agenda sidang guru Supriyani.

Sementara, di pintu masuk sisi kiri PN, rombongan guru dari PGRI pun berdatangan dengan membawa spanduk sembari berjalan kaki.

Aksi mereka pun diawali dengan aksi teatrikal yang menggambarkan sosok guru 'Ani' yang mengajar murid kemudian dituduh melakukan penganiayaan oleh orang tua murid.

Dalam sidang perdana, Supriyani, guru honorer sekolah dasar atau SD Negeri di Kecamatan Baito ini didakwa melakukan penganiayaan murid SD  berinisial M seperti yang tertuang dalam Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

M diketahui anak dari Aiptu HW, pejabat Polsek Baito.

Baca juga: Pihak yang Bisa Kena Batunya jika Bohong di Kasus Guru Supriyani: Aipda WH, Penyidik hingga Kades

Penulis: Sri Rahayu

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Sidang Kedua Guru Supriyani di PN Andoolo Konawe Selatan, Pengadilan Dijaga Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini