Pengunjukrasa datang dengan menggunakan mobil pikap yang dilengkapi perangkat sound system.
Dalam orasinya, jenderal lapangan aksi, mengatakan, kedatangan mereka untuk mengawal agenda sidang guru Supriyani.
Sementara, di pintu masuk sisi kiri PN, rombongan guru dari PGRI pun berdatangan dengan membawa spanduk sembari berjalan kaki.
Aksi mereka pun diawali dengan aksi teatrikal yang menggambarkan sosok guru 'Ani' yang mengajar murid kemudian dituduh melakukan penganiayaan oleh orang tua murid.
Dalam sidang perdana, Supriyani, guru honorer sekolah dasar atau SD Negeri di Kecamatan Baito ini didakwa melakukan penganiayaan murid SD berinisial M seperti yang tertuang dalam Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
M diketahui anak dari Aiptu HW, pejabat Polsek Baito.
Baca juga: Pihak yang Bisa Kena Batunya jika Bohong di Kasus Guru Supriyani: Aipda WH, Penyidik hingga Kades
Penulis: Sri Rahayu
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Sidang Kedua Guru Supriyani di PN Andoolo Konawe Selatan, Pengadilan Dijaga Polisi