TRIBUNNEWS.COM, KONAWE SELATAN - Supriyani, guru honorer yang dituduh aniaya murid kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024).
Sidang kedua yang dijalani guru Supriyani beragendakan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang yang berlangsung di ruang Kartika Pengadilan Andoolo dimulai pukul 10.00 WIB.
Dalam sidang kali ini guru Supriyani didampingi 13 pengacara dari 21 orang yang bertanda tangan kuasa.
Ketua tim kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan pun memulai pembacakan aksepsi yang sudah disiapkan setelah sidang dibuka majelis hakim.
Di dalam ruang sidang tersebut turut hadir Supriyani serta guru-guru honorer yang ikut menyaksikan untuk memberikan dukungan terhadap guru honorer tersebut.
Baca juga: Klarifikasi Pengacara Aipda WH di Kasus Supriyani, Bantah Ada Kepanikan dan Tuntutan Damai Rp50 Juta
Selain itu, menjelang sidang lanjutan Supriyani, Pengadilan Negeri Andoolo dijaga ketat kepolisian.
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, kepolisian sudah bersiaga sejak pukul 09.33 wita.
Penjagaan tersebut dilakukan baik di dalam maupun luar gedung pengadilan.
Polisi juga menyiagakan satu kendaraan water canon di halaman pengadilan.
Baca juga: Terungkap Asal Usul Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Guru Supriyani, Ini Pengakuan Kades dan Aipda WH
Di luar gedung, sejumlah guru hingga masyarakat Konawe Selatan (Konsel) menggelar aksi memberikan dukungan terhadap Supriyani.
Massa tersebar di dua pintu masuk Pengadilan Negeri Andoolo yang menjadi lokasi sidang.
Guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) maupun Ikatan Guru Indonesia mulai berdatangan ke PN Andoolo sebelum sidang dimulai pukul 10.00 wita.
Demikian pula, gelombang mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Konawe Selatan.