Laporan Wartawan Tribun Jateng, Imah Masitoh
TRIBUNNEWS.COM, WONOSOBO - Warganet kembali dihebohkan dengan kasus seorang guru dilaporkan oleh salah satu orangtua siswa. Kini, peristiwa tersebut di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Baca juga: Mobil yang Sering Ditumpangi Guru Supriyani Diduga Ditembak OTK, Pakar Ungkap Hasil Analisisnya
Kasus guru dilaporkan oleh orangtua siswa ke pihak kepolisian itu menimpa M, guru olahraga SD Negeri 1 Wonosobo. Kemunculan kasus tersebut mengingatkan publik terkait kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang juga dimintai uang damai usai dituduh melakukan pemukulan terhadap muridnya oleh seorang oknum polisi Aipda WH.
Di Wonosobo, AS, orangtua siswa melaporkan guru tersebut ke polisi atas dugaan kekerasan. Kasus tersebut menimbulkan perdebatan di masyarakat hingga viral di media sosial.
Warga Wonosobo pun ramai-ramai membagikan ulang cerita Instagram yang berisi dukungan kepada terduga guru menggunakan tagar khusus.
Dalam cerita Instagram tersebut dinarasikan, guru tersebut diminta membayar yang awalnya Rp70 juta hingga turun menjadi Rp30 juta agar kasus tidak berlanjut.
Baca juga: Kasus Guru Supriyani: Penasehat Hukum Ungkap Ada Permintaan Uang Penangguhan Penahanan
Hingga Selasa (29/10/2024) siang ini, sekira 7.000 orang telah membagikan cerita Instagram tersebut.
Tidak hanya itu, selebaran dengan judul 'peduli guru' agar guru-guru untuk mendonasikan uang pecahan Rp 500 juga beredar di sosial media.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan membenarkan telah adanya laporan masuk terkait kasus tersebut.
“Laporan masuk pada 7 September 2024, sudah cukup lama namun baru ramai sekarang ini,” ucapnya saat dikonfirmasi Tribun.
Hingga saat ini masih proses tahapan penyelidikan.
Baca juga: Peran Camat Baito dalam Kasus Supriyani, Mobil Dinasnya yang Sering Ditumpangi sang Guru Diteror OTK
Dia menjelaskan, di tengah penyelidikan, mediasi yang melibatkan pelapor dan terlapor disaksikan kepala sekolah juga sudah dilakukan.
Namun mediasi yang telah dilakukan masih belum mendapatkan jalan keluar, sehingga rencananya akan dilakukan mediasi ulang. “Kami sudah menyediakan tempat untuk mediasi yang menghadirkan terlapor, pelapor, dan disaksikan kepala sekolah dari SD itu. Dalam mediasi itu memang kami tidak ikut masuk. Mediasi yang pertama belum membuahkan hasil." ujar AKP Arif.
Baca juga: Fakta Sidang Kedua Guru Supriyani, Kuasa Hukum Minta Dilanjut ke Pokok Perkara, Sebut ada Rekayasa
"Makanya ini mau ada mediasi lagi. Untuk yang uang Rp30 juta kami tidak tahu karena kami tidak ikut dalam mediasi itu,” tambahnya.
Terkait kelanjutan dari kasus tersebut, AKP Arif Kristiawan akan segera menyampaikan jika sudah ada perkembangan.