“Pemanggilan juga bukan pemanggilan dalam konteks kami sebagai tersangka atau apa, tapi mengklarifikasi sebenarnya duduk perkaranya apa,” bebernya.
Ia menegaskan video yang beredar di media sosial diberi narasi yang dapat memecah persatuan dan menimbulkan konflik.
“Video itu bukan video resmi kami, hanya saja ada teman kami yang memvideokan dan diunggah di akun pribadinya."
"Kami juga menyesalkan di video itu ada kalimat-kalimat abal-abal, tetapi itu bukan pernyataan kami secara resmi,” pungkasnya.
Dengan pemanggilan polisi dan klarifikasi dari PRMPC diharapkan suasana di Cirebon kembali kondusif.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Duduk Perkara Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, Rusak Omzet karena Jual Serba Rp 10 Ribu
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)