TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan guru honorer Supriyani menganiaya muridnya di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, berbuntut panjang dan melebar ke mana-mana.
Terbaru, Camat Baito, Sudarsono Mangidi, dicopot dari jabatannya oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga.
Pencopotan ini karena Sudarsono yang tidak segera melaporkan kasus Supriyani kepada Surunuddin.
“Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi."
"Jadi kita tarik, kita tugaskan eselon II untuk menyelesaikan,” ujar Surunuddin, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Surunuddin dalam kesempatannya juga mendorong Supriyani agar berdamai dengan keluarga siswa yang diduga dipukul.
Terlebih keduanya tinggal di kecamatan yang sama.
“Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai," katanya.
Profil Surunuddin Dangga
Dikutip dari konaweselatankab.go.id, Surunuddin lahir Desa Puday Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 15 Maret 1954.
Ia kini telah berusia 70 tahun.
Surunuddin menghabiskan masa kecil di tanah kelahirannya.
Ia bersekolah SD hingga perguruan tinggi di Kota Kendari.
Surunuddin memiliki dua titel, sarjana teknik (S.T.) dan magister teknik (M.T).
Baca juga: Buntut Tidak Melapor ke Bupati Kasus Guru Supriyani, Camat Baito Konawe Selatan Dicopot
Suami Nurlin Surunuddin itu mengawali kariernya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sejak tahun 1975 hingga 1997.